Salin Artikel

Gubernur Sulsel Belum Berniat Ajukan PSBB untuk Kabupaten Tetangga Makassar

Menurut Nurdin, PSBB di Kota Makassar harus diberlakukan karena menjadi episentrum penularan virus Covid-19 di Sulawesi Selatan.

Sementara dua Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Makassar yakni Gowa dan Maros, menurut Nurdin, belum memiliki jumlah pasien positif Covid-19 yang sama banyaknya dengan Kota Makassar.

"Kita fokus Makassar dulu. Kita berharap Gowa ini kita lakukan dulu langkah-langkah agar tidak bertambah lagi positif. Termasuk juga Maros dan Sidrap," kata Nurdin melalui video conference, Kamis (19/4/2020).

Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel, Kabupaten Maros dan Gowa merupakan dua daerah yang memiliki jumlah pasien Covid-19 terbanyak setelah Kota Makassar. 

Di Maros ada 19 pasien positif Covid-19, sedangkan di Gowa ada 22 pasien.

Nurdin kini menunggu Peraturan Wali Kota Makassar (Perwali Makassar) terkait mekanisme PSBB yang nantinya akan diterapkan di ibu kota Sulawesi Selatan.

Yang jelas, kata Nurdin, penerapan PSBB tidak boleh mengganggu roda perekonomian di Sulsel.

"Kalau PSBB diberlakukan kita akan penuhi logistik masyarakat minimal 14 hari. Semoga dengan ini masyarakat bisa berdiam diri di rumah. Tidak akan kita berlakukan PSBB kalau ini tidak tersosialisasi dengan baik," imbuh Nurdin.

Sebelumnya diberitakan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/04/16/15442261/gubernur-sulsel-belum-berniat-ajukan-psbb-untuk-kabupaten-tetangga-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke