Salin Artikel

Kuasai Uang Rp 725 Juta dengan Jus Campur Racun Tikus

Pembunuhan berawal saat C datang menemui Sunarno (49) warga Ciledug Tangerang di rumah kontrakan di Jalan Pleret Utama, Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo

Hari itu Rabu (8/4/2020) malam, C berencana untuk menawarkan tanah di kawasan Boyoli kepada pria yang sudah dikenalnya sejak setahun terakhir.

Karena hendak membeli tanah, C mengetahui jika Sunarno memiliki uang tunai Rp 725 juta.

Ia pun ingin menguasai uang tersebut dan mulai mengatur siasat. Dia membeli racun tikus di Pasar Depok dan mengganti kemasannya.

Saat tiba di kontrakan Sunarno, G meminta Triyani (36) warga Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri untuk membeli buah dan membuatkannya jus.

Ia kemudian menyuruh Triyani mencampur racun tikus yang sudah diganti kemasannya ke dalam jus.

Triyani yang tak mengetahui jika itu racun tikus, kemudian mencampurkannya pada jus.

Lalu Sunarno dan Triyani meminum jus campur racun tikus. Mereka berdua kemudian merasa badannya panas hingga melepaskan pakaian.

Tak lama kemudian mereka berdua meregang nyawa tanpa menggunakan busana di dalam rumah kontrakan.

"Jadi, sudah direncanakan. Melihat korban laki-laki membawa uang yang cukup banyak, kemudian dia berpikir ketemu ide untuk meracun korban laki-laki," jelas Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).

C berniat membunuh Sunarno. Namun ia juga membunuh Triyani untuk menghilangkan jejak atau saksi.

Setelah memastikan Sunarno dan Triyani tewas, C langsung membawa uang Rp 725 juta dan pergi dari kontrakan.

G ditangkap di Bandara Adi Soemarmo Solo saat hendak kabur ke Jakarta.

Sang pria mengaku mencari kakak perempuannya yang dimina untuk membersihkan rumah kontrakan seorang pria di Kelurahan Banyuanyar.

Mereka pun mencari kontrakan tersebut. Saat tiba di depan rumah kontrakan, Sarman mengetuk pintu. Namun tidak ada jawaban sehingga Sarman berinisiatif menobrak pintu rumah.

"Ketika pintu sudah terbuka, ada dua korban itu," jelas Sarman.

"Posisinya terlentang, kemudian dari mulut keluar cairan warna cokelat," tambah dia.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito saat itu mengatakan berdasarkan hasil autopsi sementara, tidak ada tanda-tanda kekerasan di dua mayat tersebut.

"Kalau bekas penganiyaan tidak ada di tubuh kedua korban pria dan wanita," jelas AKP Purbo.

Sementara itu dari penjelasan perangkat RT setempat, orang yang ditemukan tewas dalam kondisi telanjang baru satu minggu di kontrakan tersebut.

Pemilik kontrakan lokasi pria dan wanita tewas belum melapor karena diketahui sedang sakit.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Solo

https://regional.kompas.com/read/2020/04/16/08580091/kuasai-uang-rp-725-juta-dengan-jus-campur-racun-tikus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke