Salin Artikel

Kota Banjarmasin Diminta Lengkapi Syarat untuk Terapkan PSBB

Menurut Ibnu, Kementerian Kesehatan meminta Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melengkapi beberapa syarat sebelum pembatasan kegiatan masyarakat yang lebih luas diterapkan.

"Ada beberapa persyaratan yang disetujui oleh pusat, tetapi banyak juga yang tidak disetujui karena mungkin harus dilihat dari analisanya," ujar Ibnu Sina dalam keterangan persnya, Rabu (15/5/2020) malam.

Ibnu tidak merinci syarat yang masih perlu dilengkapi. Dia hanya mengatakan, perbaikan pengajuan PSBB sudah dikirim.

Jawaban atas perbaikan itu akan didapat dalam dua hari mendatang.

"Mudah-mudahan sesuai janji Menkes dalam dua hari maksimum akan dibolehkan," kata Ibnu.

Sambil menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan, Ibnu akan membenahi segala sesuatu yang dianggap kurang.

Termasuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar PSBB nantinya tidak terlalu berdampak kepada masyarakat.

"Ini juga kesempatan kita untuk saling berkoordinasi, sambil menyiapkan segala sesuatunya agar dampaknya bisa kita antisipasi dengan baik," tandasnya.

Saat ini, ada 49 orang yang positif terjangkit Covid-19 di Banjarmasin, enam di antaranya meninggal dunia dan tiga orang lainnya dinyatakan sembuh. 

https://regional.kompas.com/read/2020/04/16/08304281/kota-banjarmasin-diminta-lengkapi-syarat-untuk-terapkan-psbb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke