Salin Artikel

Lagi, Damkar Ciamis Buka Cincin yang "Terjebak" di Jari Manis Warga

Kejadian ini merupakan yang kedua setelah kasus serupa pernah menimpa salah seorang santri pada awal Februari tahun ini.

Korban kali ini bernama Yitno Santoso (23), seorang buruh bangunan warga Purwadadi, Kabupaten Ciamis.

"Sudah tiga hari tangannya bengkak akibat cincin yang tak bisa dilepas di jari manis," kata anggota Regu 3 Damkar Ciamis, Nanang Enurdin melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu malam.

Menurut Nanang, korban merasa kesakitan saat bekerja.

Yitno pernah berupaya membuka cincin tersebut, di antaranya menggunakan benang dan mengoleskan sabun cuci piring cair ke jari manisnya.

"(Upaya membuka cincin) seperti yang dilihat di YouTube. Namun tetap tidak berhasil," kata Nanang.

Korban disarankan warga untuk mendatangi kantor Damkar untuk membuka cincin tersebut.

Hal ini mengingat, dua bulan lalu petugas Damkar Ciamis pernah melepas cincin dari jari manis warga lain.

"Datang ke kantor jam 13.30 WIB," ujar Nanang.

Petugas tak menunggu lama untuk memulai membuka cincin tersebut.

Nanang mengatakan, ia membuka cincin dengan alat mini grinder.

"Ada juga es batu untuk mengurangi rasa sakit saat proses evakuasi," kata Nanang.

Nanang dibantu seorang rekannya saat memotong cincin.

Dia yang memotong, sedangkan rekannya bertugas memberi air es ke jari manis korban.

Setelah beberapa menit memotong, cincin bagian atas berhasil terpotong.

Namun, kata Nanang, cincin tetap tidak mau lepas.

"Harus digerinda lagi di bagian bawahnya, supaya terlepas tanpa sakit," kata Nanang.

Posisi cincin kemudian dibalikkan. Bagian yang sudah terpotong ada di bawah jari manis. Nanang kemudian kembali memotong cincin tersebut.

"Cincin akhirnya terbelah. Evakuasi selesai pukul 14.00 WIB. Korban kembali bisa bekerja," ujar Nanang.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/15/20400701/lagi-damkar-ciamis-buka-cincin-yang-terjebak-di-jari-manis-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke