Salin Artikel

Agar Tak Ulangi Kejahatan, Napi yang Bebas karena Asimilasi Diajak Bagi-bagi Sembako

Diharapkan, dengan turut serta dalam kegiatan positif mereka tidak ada niat untuk melakukan kriminalitas lagi.

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pelibatan napi asimilasi tersebut di antaranya dengan diajak dalam kegiatan pembagian sembako kepada warga terdampak Covid-19.

"Kita arahkan untuk berkegiatan positif, dengan demikian proses asimilasi di masyarakat bisa dipercepat," jelas Rahmad usai pemberian bantuan jaring pengaman sosial dari Polres Salatiga di halaman Gedung Korpri Salatiga, Rabu (15/4/2020).

Rahmad menegaskan, Polres Salatiga juga bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham untuk mengawasi para napi asimilasi.

"Bhabinkamtibmas kita maksimalkan, patroli juga kita tingkatkan intensitasnya dalam rangka pengamanan dan pembinaan," jelasnya.

Jika para napi tersebut berulah kembali, lanjutnya, kepolisian akan bertindak sesuai hukum yang berlaku.

Seorang napi asimilasi, Ponco Agus Suseno Hadi, mengaku berterima kasih dilibatkan Polres Salatiga dalam kegiatan sosial.

"Saya tidak menyangka diajak untuk berbuat baik, alhamdulillah polisi dan masyarakat masih menerima saya. Saya tidak akan mengulangi perbuatan yang kemarin dan akan bekerja halal untuk menafkahi istri," ujarnya sembari terisak.

Agus divonis delapan bulan penjara karena melakukan penggelapan dan menjalani hukuman selama enam bulan.

Sementara Ronaldo Aldes dan Yusuf Ramadani, yang divonis delapan bulan penjara karena terlibat kasus narkoba, mengungkapkan rasa bahagianya bisa diajak Polres Salatiga.

"Saya senang diajak berbuat baik, ini bagian dari penebusan saya atas kesalahan di masa lalu," ungkap Aldes.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/15/12254431/agar-tak-ulangi-kejahatan-napi-yang-bebas-karena-asimilasi-diajak-bagi-bagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke