Salin Artikel

Pesta Alkohol Ketika Karantina Mandiri, Mahasiswa Ini Terindikasi Positif Saat Rapid Test Corona

Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Laongoday mengatakan, mahasiswa itu tak mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan untuk warga yang baru datang dari wilayah terinfeksi Covid-19.

Mahasiswa itu tiba di Lewoleba, Lembata, menggunakan kapal feri pada 9 April 2020.

Setelah tiba di kampung halaman, mahasiswa ini tak melakukan karantina mandiri. Padahal, dirinya menyandang status orang dalam pemantauan (ODP).

"Mahasiswa ini berhasil didata oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Lembata. Kemudian dilakukan rapid test dan hasilnya (terindikasi) positif," kata Thomas saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/3/2020).

Thomas mengatakan, hasil rapid test virus corona tak bisa memastikan seseorang terinfeksi Covid-19.

Tim medis pun telah mengambil sampel cairan tenggorokan pasien tersebut untuk dikirim ke laboratorium.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Lembata juga melakukan rapid test virus corona terhadap teman dekat mahasiswa itu, tetapi hasilnya nonreaktif.

Kini, mahasiswa itu dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Daerah (RSUD) Lewoleba.


Kumpul saat karantina

Berdasarkan penelusuran Tim Gugus Tugas Covid-10 Lembata, mahasiswa ini sering keluar rumah selama masa karantina mandiri.

Mahasiswa itu berkumpul dengan teman-temannya sembari meminum minuman beralkohol.

"Dia ini ODP Covid-19 sejak 9 April 2020 dan menjalani karantina di rumahnya, tetapi malam hari keluyuran dan ajak teman-teman minum alkohol bareng," ungkap Thomas.

Rata-rata, mahasiswa itu berkumpul dengan teman kuliah dan teman semasa sekolah dulu.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Lembata pun telah memiliki data teman-teman mahasiswa itu.

"Jumlah teman kuliah dan SMA sebanyak 33 orang," ungkap Thomas.

Sebanyak 33 teman mahasiswa itu akan menjalani karantina terpusat di puskesmas Lewoleba, Waipukang, dan Balauring.

Puluhan pemuda itu bisa mengajukan permohonan karantina mandiri, asal melampirkan surat pernyataan orangtua.

"Kalau ada orangtua yang buat surat pernyataan di atas materai untuk karantina mandiri maka diperbolehkan. Jika tidak ada jaminan orang tua, maka semua akan di karantina terpusat," jelas Thomas.

Saat ini, Gugus Tugas Covid-19 Lembata juga melacak riwayat perjalanan mahasiswa itu.

Seperti penumpang kapal feri tujuan Kupang-Lewoleba, pedagang kios, dan tukang ojek, yang pernah kontak dengan mahasiswa itu.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/14/14404401/pesta-alkohol-ketika-karantina-mandiri-mahasiswa-ini-terindikasi-positif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke