Salin Artikel

Polisi Sebut Pesta Viral Bule di Bali Merupakan Acara Ulang Tahun, Dihadiri 15 Orang

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, dari penjelasan penanggung jawab acara, J, pesta itu merupakan acara ulang tahun yang diikuti 15 orang.

Pesta digelar di sebuah vila di Mengwi, Badung, pada Minggu (12/4/2020) pukul 20.00 Wita.

"Jadi, dihadiri terbatas dan tidak ada jual tiket," kata Roby, saat dihubungi, Senin (13/4/2020) siang.

Polisi tidak menahan pihak penanggung jawab karena dinilai tak memiliki dasar hukum.

Diberitakan sebelumnya, video yang menampilkan sekelompok warga negara asing (WNA) sedang berpesta di sebuah vila di Bali viral.

Dalam potongan video tersebut, puluhan WNA ini berpesta di pinggir kolam renang sambil asyik mendengarkan musik diiringi disjoki (DJ).

Video yang diunggah di akun Instagram @infobalitoday ini mendapat kecaman dari warganet.

Sebab, mereka seperti mengabaikan imbauan untuk menjaga jarak dan larangan berkerumun untuk mencegah penyebaran virus corona.

Untuk diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Instruksi Gubernur dengan Nomor 8551 Tahun 2020 terkait penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.

Dalam poin kedua intruksi itu, pihaknya melakukan pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata yakni dengan menutup operasional obyek wisata, operasional hiburan malam, meniadakan keramaian dan atau hiburan, termasuk tajen dan meniadakan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang. (Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/14/13014851/polisi-sebut-pesta-viral-bule-di-bali-merupakan-acara-ulang-tahun-dihadiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke