Salin Artikel

7 Klaster Teridentifikasi Jadi Sumber Penyebaran Covid-19 di NTB

MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui petugas kesehatan mengidentifikasi 7 klaster yang menjadi sumber penyebaran virus Covid-19 di NTB.

Tujuh klaster sumber penyebaran Covid-19 di NTB di antaranya, klaster Gowa, klaster Bogor, klaster Jakarta, klaster Sukabumi, klaster Bali, klaster luar negeri (awak kapal pesiar) dan klaster transmisi lokal.

"Dari seluruh klaster tersebut, klaster Gowa mencatat kasus positif paling banyak yakni sebanyak 10 kasus positif Covid-19," kata Sekretaris Daerah Selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, dalam rilis resmi, Senin (13/4/2020).

Gita menuturkan, jumlah ini berpotensi bertambah. Sebab, dari 750 orang warga NTB yang pulang dari kegiatan di Gowa, Sulawesi Selatan, sebanyak 369 orang telah dilakukan pemeriksaan melalui rapid test, dengan hasil 16,5 persen menunjukkan reaktif sedangkan 83,5 persen non reaktif.

Selanjutnya, untuk mendapatkan hasil yang valid, sampel swab akan diuji di laboratorium Biomedik RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium Rumah Sakit Universitas Mataram.

Guna menghindari penularan lebih luas, Pemprov NTB meminta kepada semua warga yang pulang dari daerah terjangkit, untuk tetap disiplin melakukan isolasi diri.

Serta terus meningkatkan kesadaran untuk menjaga keselamatan diri, keluarga dan masyarakat luas.

Warga juga diminta jujur memberikan informasi dan melaporkan diri kepada petugas medis.

"Taat kepada pemerintah adalah bagian dari ajaran agama, sehingga kami yakin warga yang baru pulang dari klaster Gowa akan membantu pemerintah dengan maksimal untuk keselamatan bersama," kata Gita.

Gita menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19.


"Kita semua adalah garda terdepan untuk mencegah dan menghentikan penularan virus ini. Oleh karenanya, mari terus jaga kewaspadaan, memperhatikan seluruh imbauan pemerintah," kata Gita.

Masyarakat diimbau menerapkan physical distancing minimal dua meter dan senantiasa menjaga kebersihan, dengan cara sering cuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Selain itu, pihaknya juga minta kepada masyarakat agar sebisa mungkin tetap berada di rumah dan selalu memakai masker jika terpaksa harus keluar rumah.

Jujur kepada petugas kesehatan

Gita mengimbau kepada seluruh pelaku perjalanan tanpa gejala (PPTG) dan orang tanpa gejala (OTG), wajib melaksanakan karantina rumah secara disiplin selama 14 hari.

Begitu juga pada orang dalam pemantauan (ODP), wajib mengikuti karantina terpusat yang disiapkan oleh pemerintah daerah setempat.

"Karena hanya dengan cara inilah kita bisa berkontribusi untuk mewujudkan keselamatan bersama," kata Gita.

Selain itu, pemda juga meminta agar masyarakat jujur dalam memberikan keterangan dan informasi kepada petugas kesehatan, sehingga dapat diberikan penanganan yang cepat dan tepat.

Jika melanggar, bukan hanya membahayakan bagi keluarga dan semua masyarakat, namun juga bisa dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Hingga saat ini, total ada 37 kasus positif Covid-19 di NTB, dengan rincian 4 orang sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 31 orang masih positif dan menjalani perawatan dengan kondisi klinis kesehatan semakin membaik.

Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 146 orang dengan perincian 60 orang PDP masih dalam pengawasan, 86 orang PDP sembuh, dan 12 orang PDP meninggal.

Untuk ODP jumlahnya 3.812 orang, terdiri dari 1.385 orang masih dalam pemantauan dan 2.427 orang selesai pemantauan.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/14/07000091/7-klaster-teridentifikasi-jadi-sumber-penyebaran-covid-19-di-ntb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke