Salin Artikel

NTB Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19

MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan status tanggap darurat bencana non alam Covid-19.

"Gubernur Nusa Tenggara Barat sudah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 360 – 405 Tahun 2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19 di Provinsi NTB," terang Sekretaris Daerah Selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, dalam rilis resmi, Senin (13/4/2020).

Status tanggap darurat ini berlaku sejak 15 April hingga 28 April 2020.

Status tanggap darurat ini, kata Gita, akan diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang ada.

Gita mengatakan, peningkatan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana non alam Covid-19 ini dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan wabah Covid-19 di NTB.

Dalam pelaksanaannya, pemda akan melibatkan seluruh perangkat daerah dan instansi terkait baik provinsi maupun kabupaten/kota se-NTB sesuai standar dan prosedur penanganan pada masa tanggap darurat bencana non alam.

Kebijakan ini diambil karena terdapat lebih dari satu klaster yang terindentifikasi menjadi sumber penyebaran virus Covid-19 di NTB.

"Pemerintah Provinsi NTB akan fokus pada upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, baik dari aspek penanganan medis dan antisipasi penularan yang lebih luas maupun pada aspek penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat," terang Gita.

Pemerintah daerah telah menyiapkan program tanggap darurat di antaranya, pemenuhan kebutuhan penanganan kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Dari sisi kesehatan berupa penambahan tenaga medis dan surveilans, pemenuhan kebutuhan laboratorium serta pendistribusian APD bagi tenaga medis di rumah sakit sampai di tingkat puskesmas.


Gita mengatakan, pendistribusian APD hingga tingkat puskesmas dilakukan untuk mempercepat penjangkauan PPTG, OTG dan ODP di tingkat Desa.

Termasuk untuk mengantisipasi kebutuhan APD bagi kepulangan Pekerja Migran Indonesia asal NTB yang diperkirakan berjumlah 2.000 orang lebih dalam waktu 1,5 bulan ke depan.

Pemda juga telah menyiapkan untuk penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat secara komprehensif, meliputi pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat terdampak dan kebutuhan sosial ekonomi lainnya.

Hingga saat ini, total ada 37 kasus positif Covid-19 di NTB, dengan rincian 4 orang sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 31 orang masih positif dan menjalani perawatan dengan kondisi klinis kesehatan semakin membaik.

Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 146 orang dengan perincian 60 orang PDP masih dalam pengawasan, 86 orang PDP sembuh, dan 12 orang PDP meninggal.

Untuk orang dalam pemantauan (ODP) jumlahnya 3.812 orang, terdiri dari 1.385 orang masih dalam pemantauan dan 2.427 orang selesai pemantauan.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/13/21511691/ntb-tetapkan-status-tanggap-darurat-bencana-non-alam-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke