Salin Artikel

Dua Hari Bebas Setelah Dapat Asimilasi, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

AC diketahui merupakan seorang residivis yang bebas usai mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kamis (9/4/2020).

Sebelumnya, dia menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Kota Singkawang, Kalimantan Barat, dalam kasus yang sama.

"Dia kembali ditangkap Sabtu (11/4/2020) terkait kasus curanmor. Artinya 2 hari setelah keluar," kata Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi, Senin (13/4/2020).

Prasetiyo menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat AC bertemu dengan korban yang tidak saling kenal.

AC kemudian meminta korban mengantar dia keliling Kota Singkawang, dan dituruti korban.

“Di dekat SMA Negeri 2 yang sepi, AC mengancam korban dan mengambil alih kendaraan tersebut,” kata Prasetiyo.

Residivis ini kemudian ditangkap tidak lama kemudian, lantaran korban yang melapor dan mengenali AC dari salinan fotonya yang dimiliki oleh Satreskrim Polres Singkawang.

Saat diwawancara, AC mengaku terpaksa kembali mencuri usai keluar dari Lapas akibat kebutuhan uang.

“Keluarnya Kamis kemarin kena asimilasi virus corona, mencuri karena kebutuhan,” kata AC.

Selain menangkap AC, Satreskrim Polres Singkawang juga menangkap IC yang melakukan pencurian dua sepeda motor.


IC juga residivis yang keluar dari Lapas Singkawang pada Maret, tapi bukan tercatat sebagai narapidana yang masuk dalam program asimilasi.

Dia ditangkap usai mencuri sepeda motor di Jalan Bambang Ismoyo, Kota Singkawang, Kalbar, Kamis (9/4/2020).

Kasatreskrim mengimbau agar masyarakat terutama pemilik kendaraan roda dua untuk melengkapi kendaraannya dengan kunci tambahan.

“Dia merusak kunci stang dan tanpa menggunakan kunci palsu, targetnya kendaraan yang mudah dicuri,” ujar Prasetiyo.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/13/15343511/dua-hari-bebas-setelah-dapat-asimilasi-residivis-curanmor-kembali-beraksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke