Salin Artikel

Kasus Pertama Covid-19 di Kota Tegal Diperbolehkan Pulang

Kepulangan pasien berusia 34 tahun warga Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal itu dilepas Direktur RSUD Kardinah dr. Heri Susanto dan diterima pihak keluarga pasien, di RSUD Kardinah.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, mengungkapkan, pasien sudah sepekan lalu dinyatakan sembuh setelah dua kali berturut-turut hasil swab negatif.

Saat itu belum diperbolehkan pulang karena masih harus recovery.

"Alhamdulillah, kabar baik. Warga Slerok yang pulang dari Abu Dhabi, dinyatakan pihak rumah sakit sudah sehat dan sembuh. Sudah pulang ke rumahnya tadi pagi," kata Dedy, kepada wartawan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (13/4/2020).

Dedy berharap, tetangga dan warga di Kelurahan Slerok bisa menerima dengan baik, dan tak perlu sampai mengucilkan.

Pasien juga sudah mengantongi surat keterangan sehat dan bebas virus corona dari pihak rumah sakit.

"Saya mohon warga Tegal, khususnya Slerok jangan sampai berfikir pasien ini akan menularkan ke masyarakat. Karena yang bersangkutan sudah pulih, dan sudah melalui tahapan dua kali swab sudah negatif," pungkas Dedy.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota M. Jumadi menyampaikan, pasien tersebut sudah sehat sejak pekan lalu.


Meski demikian, usai jalani pemulihan di rumah sakit, pasien harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama dua pekan.

"Kalau pulang harus di rumah 14 hari. Tidak boleh keluyuran," kata Jumadi kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).

Kesembuhan pasien diharapkan menjadi pemacu untuk melawan corona.

"Berita baik ini semoga bisa menjadi penyemangat kita semua. Bahwa penyakit corona memang bisa disembuhkan," kata Jumadi.

Jumadi juga mengapresiasi kinerja tim medis telah berusaha sebaik mungkin dalam merawat pasien virus corona.

"Dokter dan perawat ini tentu harus kita apresiasi. Mereka sudah bekerja dengan bagus untuk menangani. Apalagi rumah sakit kita ini rujukan di pantura," pungkas Jumadi.

Sekadar diketahui, pasien sembuh dari corona ini merupakan kasus pertama positif corona di Kota Tegal.

Munculnya kasus tersebut membuat Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengambil kebijakan isolasi wilayah.

Pasien yang baru pulang bekerja dari Uni Emirat Arab (UEA) tersebut dirawat di RSUD Kardinah sejak 16 Maret 2020.

Saat itu, dia pulang dari Jakarta ke Tegal menggunakan kereta api.

Setibanya di Stasiun Tegal, langsung pergi ke RSUD Kardinah karena mengalami gejala miris virus corona yakni demam dan sesak nafas.

Pasien dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab kedua, sehingga dirinya harus diisolasi di rumah sakit.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/13/11301711/kasus-pertama-covid-19-di-kota-tegal-diperbolehkan-pulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke