Salin Artikel

HTI Terlibat dalam Penanggulangan Covid-19 di Jabar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melibatkan organisasi masyarakat (ormas) berbadan hukum untuk menangani wabah Covid-19.

Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Setiawan Wangsaatmaja menyatakan, ormas yang boleh terlibat adalah yang berlandaskan Pancasila, menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika, UUD 45, dan NKRI.

Adapun terkait terteranya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam rencana penanggulangan Covid-19 di Jabar merupakan ketidaksengajaan.

Hal itu dibenarkan Ketua Divisi Kemitraan dan Penggalangan Bantuan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Dani Ramdan .

Menurutnya, saat ini kesalahan pencantuman HTI pada daftar ormas dalam lampiran Surat Ajakan Partisipasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 perihal Partisipasi Penanggulangan Covid-19 sudah diperbaiki.

“Kami juga sudah memastikan bahwa hanya ormas berbadan hukum atau resmi dan sesuai dengan ideologi Pancasila yang termasuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Jawa Barat," kata Dani, Sabtu (11/4/2020).

Atas kesalahan yang terjadi, pihaknya telah menerbitkan surat klarifikasi berupa Ralat Lampiran Surat Sekretariat Daerah tentang Partisipasi Penanggulangan Covid-19 di Jawa Barat No. 900/302/COVID-19 tanggal 11 April 2020.

Lebih lanjut Dani Ramdan menjelaskan usaha penanganan Covid-19 dengan melibatkan Ormas adalah mempraktikan konsep Penthahelix.

Konsep tersebut melibatkan lima unsur yang diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Adapun Lima unsur yang dimaksud yakni Akademisi, Bisnis, Community, Government, dan Media (ABCGM).

“Pemerintah tentu akan kesulitan mengendalikan Covid-19 tanpa partisipasi masyarakat.” tegas Dani.

Dalam keterangan tertulisnya, Dani mengatakan, kolaborasi tersebut amat krusial dalam penanggulangan Covid-19. Semua pihak harus bergerak aktif bersama, terutama dalam hal pencegahan penyebaran.

Pada kesempatan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, Pemprov  Jabar akan menerapkan physical maupun social distancing serta maklumat larangan mudik.

Hal ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab Covid-19.

"Masalah Covid-19 ini adalah masalah bersama. Bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas kita semua, membantu, mempercepat penyelesaian masalah Covid-19 ini," ucap Kang Emil beberapa waktu lalu.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/13/11154181/hti-terlibat-dalam-penanggulangan-covid-19-di-jabar-ini-penjelasan-pemprov

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke