Salin Artikel

Ada 11 Narapidana Otak Kerusuhan dan Pembakaran Lapas Tuminting Manado

"Hingga kini hasil pendalaman ada kurang lebih 11 narapidana yang menjadi otak kerusuhan dan pembakaran. Motifnya apa, itu masih terus dilakukan penyelidikan," kata Lumaksono di kantor Lapas Manado lantai II, Minggu (12/4/2020).

Kasus ini sementara ditangani Polda Sulut kerja sama dengan Direktorat Jendetal Kemasyarakatan.

"11 orang ini kebanyakan narapidana narkoba," ujarnya.

Ia menambahkan, kerusakan di Lapas Manado sementara diaudit oleh pusat.

"Ada dua blok yang cukup parah yakni Blok Narkoba, Tipikor, dan kantin," sebut Lumaksono.

Sampai saat ini ada 100 narapidana yang dipindahkan. Mereka dipindahkan di tiga unit pelaksana tugas (UPT) yang ada di daratan Sulut.

"Nantinya, setelah Lapas Manado ini selesai renovasi mereka dikembalikan lagi ke Lapas Tuminting, Manado," sebutnya.


Gara-gara khawatir Covid-19

Sejauh ini, perkembangan kerusuhan dan pembakaran Lapas Manado karena kekhawatiran narapidana akan Covid-19.

"Mereka menuntut untuk dibebaskan. Namun itu tidak sesuai ketentuan yang ada. Seperti yang saya kemukakan bahwa hanya narapidana tindak pidana umum yang dibebaskan, sedangkan untuk narkoba, tipikor, dan pelanggaran ham berat, tidak masuk dalam kategori yang asimilasi," tegas Lumaksono.

Tim dari Jakarta sudah datang untuk menilai jumlah kerusakan yang ada.

"Total nilai untuk segera kita laksanakan perbaikan-perbaikan," tururnya.

Pantauan Kompas.com, ada empat bagunan di Lapas Manado yang terbakar parah. Atap seng hagus terbakar. Kondisi sudah tidak digunakan, harus tunggu direhab.

Sementara di kantor Lapas Manado yang ada di lantai II terlihat pecahan kaca botol.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/12/11212191/ada-11-narapidana-otak-kerusuhan-dan-pembakaran-lapas-tuminting-manado

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke