“Dia (pasien) juga mengancam perawat pakai pecahan kaca,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Samarinda, Osa Rafshodia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).
Dinilai mengancam keselamatan tenaga medis, pihak rumah sakit memanggil petugas Kepolisian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda untuk mengamankan situasi.
Setelah dibujuk, pasien ini akhirnya dapat ditenangkan.
Karena penolakan itu, pasien klaster Ijtima Ulama Gowa ini akhirnya dipulangkan.
Namun, pasien ini wajib mengisolasi diri di rumahnya.
“Dia kita berlakukan karantina wilayah selama 30 hari, dipulangkan tim dinkes bersama BPBD, Kepolisian,” ujar Osa.
Osa menjelaskan, pasien tersebut diisolasi di rumah sakit pada 8 April setelah dinyatakan hasil rapid testnya reaktif virus corona.
Petugas medis kemudian membawa pasien ini menuju RSUD Abdul Wahab Sjahranie guna mendapat perawatan medis.
https://regional.kompas.com/read/2020/04/11/14295991/tolak-diisolasi-pdp-covid-19-ngamuk-dobrak-pintu-ancam-perawat-dengan