Salin Artikel

2 Anggota KKB Penembak Karyawan Freeport Tewas, Senapan Angin, Panah hingga Kapak Disita

Dalam penyergapan itu, terjadi aksi baku tembak antara aparat gabungan TNI-Polri dengan KKB.

"Telah dilakukan penegakan hukum terhadap KKB yang telah melakukan penembakan di Kompleks Kantor PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana," kata Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata dalam keterangan tertulisnya.

Dua orang anggota KKB tewas ditembak aparat, satu orang anggota KKB berinisial IS berhasil ditangkap.

Namun beberapa anggota KKB melarikan diri ke hutan dengan membawa empat pucuk senjata api.

"Ada beberapa anggota KKB lari masuk ke hutan," kata Era.

Aparat menemukan satu senjata rakitan, satu pucuk airsoft gun, tujuh senapan angin, 11 potongan senapan angin, 162 butir amunisi, dan 10 selongsong peluru.

Anggota KKB juga menyimpan sejumlah senjata tajam, seperti tiga kapak, tiga busur panah, 90 anak panah, dan 11 parang.

Selain itu, aparat juga menyita 20 ponsel, dua handy talky (HT) dan tiga bendera bintang kejora.

Berawal dari penangkapan enam warga

Penyergapan aparat tersebut berawal dari penangkapan enam warga yang diduga memasok amunisi dan bahan makanan untuk KKB pimpinan Hengky Wamang.

Setelah menginterogasi enam orang yang ditangkap itu, polisi mendapatkan informasi.

Ditambah dengan penyelidikan lapangan, aparat memastikan di mana KKB tersebut bersembunyi.

Meski sejumlah anggota KKB berhasil kabur, Kapolres mengaku telah memetakan lokasi persembunyian kelompok tersebut beserta jaringannya.

"Sampai saat ini aparat gabungan TNI Polri masih melakukan pengejaran terhadap KKB. Untuk mencegah masuknya dukungan bama dan amunisi, akan ada peningkatan patroli dan razia terutama di daerah jalur perlintasan KKB," kata Era.

Sumber: Kompas TV (Penulis: Irsul Panca Aditra | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/10/13230811/2-anggota-kkb-penembak-karyawan-freeport-tewas-senapan-angin-panah-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke