Salin Artikel

Kabidpropam Polda NTT: Anggota Polisi yang Tidak Pakai Masker Saya Proses

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Pol Agus Suryoto, akan menindak tegas anggota polisi di wilayah itu yang tidak menggunakan masker.

Hal itu disampaikan Agus, saat dihubungi Kompas.com, melalui telepon selulernya, Kamis (9/4/2020). 

Menurut Agus, sanksi itu diberikan kepada anggota polisi yang tidak mematuhi perintah pimpinan, terkait penggunaan masker setiap hari bagi anggota Porli jajaran Polda NTT guna menekan penyebaran Covid-19.

"Saya selaku Kabidpropam Polda NTT akan melakukan pengawasan terhadap seluruh personel Polda NTT dalam penggunaan masker. Apabila ditemukan anggota personel Polda NTT dan jajaran yang tidak menggunakan masker, saya akan proses dan tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Agus.

Agus mengatakan, pemakaian masker sangatlah penting bagi kesehatan personel dan orang lain.

Masker juga, kata Agus, memiliki manfaat untuk kesehatan, terutama dalam mencegah penularan Covid-19 atau virus corona yang saat ini sedang merebak.

Pihaknya, kata Agus, akan bergerak di lapangan sambil memantau anggotanya yang melanggar.

"Sambil akan mobile atau bergerak, saat bertemu anggota yang tidak menggunakan masker, langsung kami tindak," kata Agus.

Agus berharap, semua perintah pimpinan harus dijalani dan ditaati oleh anggota polisi tanpa kecuali.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/09/17144551/kabidpropam-polda-ntt-anggota-polisi-yang-tidak-pakai-masker-saya-proses

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke