Salin Artikel

Jenazah Remaja 13 Tahun Dikubur Setengah Badan

Kapolsek Bangun AKP Banuara Manurung menyebut bahwa remaja tersebut awalnya tidak pulang ke rumah sejak Sabtu (4/4/2020).

"Pada hari Senin kemarin, datang keluarga menyampaikan ke Polsek kita, Polsek Bangun, untuk mengabarkan bahwa anaknya tidak pulang ke rumah," kata Banuara dalam video rekaman wawancara yang diterima, Kamis (9/4/2020). 

Menurut Banuara, korban ditemukan tewas di kebun karet milik PTPN III, tepatnya di sekitar Afdeling 2, blok 1 19 TBM 11, Kecamatan Gunung Melala, Simalungun.

"Saat ditemukan, korban separuh badannya ditanam, yang tampak mulai dari dada bagian atas. Dada bagian bawah ditanam, ditutupi daun-daunan, tumbuh-tumbuhan menjalar," kata Banuara. 

Adapun, korban merupakan seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku kelas VIII sekolah menegah pertama (SMP).

Pelaku ditangkap

Sementara itu, polisi berhasil menangkap 2 orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

Keduanya berinsial RBP (17) dan MA (17).


"Pelaku kenal korban," kata Banuara.

Polisi awalnya menemui saksi yang pertama kali menemukan jenazah remaja tersebut, yakni S.

Kemudian, di lokasi penemuan jenazah, polisi memasang garis polisi dan melakukan pemeriksaan.

"Kita mencari bukti, menyisir di seputaran TKP. Kita mendapat barang bukti 1 buah cangkul yang diduga untuk menanam korban," kata Banuara.

Selanjutnya, Polsek menghubungi tim Inafis Polres Simalungun dan selanjutnya membawa jenazah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasemen Saragih untuk diotopsi.

Mengenai motif dugaan pembunuhan, polisi masih melakukan pendalaman.

Menurut Banuara, saat ini polisi sedang mencari sepeda motor dan ponsel korban yang hilang.

"Sepeda motor dan HP korban masih dicari. Kalau sudah dapat akan ditentukan motifnya," kata Banuara.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/09/10551571/jenazah-remaja-13-tahun-dikubur-setengah-badan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke