Salin Artikel

Berstatus PDP Corona, Anggota DPRD Lombok Barat Meninggal di RSUD NTB

Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan, pasien itu dirawat di RSUD Provinsi NTB sejak 27 Maret 2020.

Pihak rumah sakit telah mengambil sampel cairan tenggorokan PDP berinisial HM tersebut pada 28 Maret 2020.

"Dari pemeriksaan laboratorium swab pertama menunjukkan hasil negatif Covid-19 dan kondisi kesehatannya membaik, sehingga dipindahkan ke ruang perawatan," kata Gita seperti dilansir Antara di Mataram, Rabu.

Namun, kondisi PDP berusia 65 tahun itu kembali memburuk pada 8 April 2020.

Pasien pun dipindahkan ke ruang isolasi untuk mendapatkan perawatan intensif dari tim medis.

Tapi, pasien dinyatakan meninggal sekitar pukul 17.30 WITA.

Karena berstatus PDP, pihak rumah sakit melakukan tes swab kedua.

"Hasil pemeriksaan swab tahap dua terhadap pasien adalah negatif COVID-19," kata Gita.


Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB I Gde Aryadi mengatakan, karena tes swab tahap dua dinyatakan negatif, jenazah anggota DPRD itu diserahkan ke keluarga.

Jenazah HM akan dimakamkan secara normal.

"Bila hasil swab yang kedua positif maka pemakaman di lakukan sesuai SOP, tetapi karena hasilnya negatif maka diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan secara normal," katanya.

Diketahui, HM merupakan anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat dari Partai Berkarya yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Narmada dan Lingsar.

Pasien mengeluh batuk, pilek, dan demam, pada 20 Maret 2020. HM pun memeriksakan diri ke RS Swasta Risa Mataram an dirujuk ke RSUD Provinsi NTB sebagai PDP Covid-19.

Sebelum mengeluh batuk, HM memiliki riwayat perjalanan ke Surabaya. HM juga memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/08/23425291/berstatus-pdp-corona-anggota-dprd-lombok-barat-meninggal-di-rsud-ntb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke