Salin Artikel

Kota Tegal Sudah Ajukan PSBB,Tunggu Izin Turun Terapkan Isolasi Wilayah

TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah, masih menunggu persetujuan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Jika PSBB ditolak, Pemkot Tegal tetap menjalankan isolasi wilayah seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.

Sementara, ketika diterima tinggal melakukan penyesuaian sesuai aturan yang berlaku mengingat berbagai hal sudah disiapkan sebelumnya.

"Pemkot belum menerima jawaban resmi dari Kemenkes. Nanti kalau sudah menerima pasti kita sampaikan ke publik. Kalau diterima, kita tentu sudah siap," kata Wakil Wali Kota Tegal M. Jumadi, di Balai Kota Tegal, Selasa (7/4/2020) malam.

Jumadi mengemukakan, permohonan resmi PSBB sudah dilayangkan pada 1 April 2020.

Hal yang mendasarinya untuk mengajukan PSBB karena Kota Tegal masuk zona merah karena sudah ada korban meninggal positif corona (Covid-19).

"Jadi alasan kita pengajuan PSBB karena Kota Tegal gawat darurat. Sudah ada warga yang positif, ada yang meninggal. Bahkan hari ini jumlah PDP yang meninggal bertambah lagi," ujar Jumadi.

Jumadi mengatakan, hingga kemarin, pihaknya masih menerapkan isolasi wilayah. Yakni dengan membatasi akses jalan dan menyiapkan bantuan bagi ribuan warga yang terdampak pandemi corona (Covid-19).

Sejumlah program bantuan sudah disiapkan, salah satunya melalui jaring pengamanan sosial untuk membantu warga terdampak, baik itu warga miskin, pedagang kecil, pekerja kena PHK dan warga lainnya.

"Jaring pengaman sosial, ini yang paling penting. Karena bantuan bukan untuk warga miskin saja, namun warga lain yang terdampak. Jadi ada atau tidak ada PSSB memang sudah kita siapkan. Karena sudah tanggap darurat sehingga sudah kewajiban kita untuk peduli," terang Jumadi.

Menurut Jumadi, jika permohonan PSSB diterima, maka akan melakukan penyesuaian sebagai bentuk kepatuhan terhadap pemerintah pusat.

Karena, langkah cepat memang harus diambil Pemkot Tegal untuk mengamankan warganya.

"Apalagi Pemprov Jateng juga sama statusnya tanggap darurat. Berdasarkan itu kita melakukan isolasi wilayah terbatas, yang semula lokal lockdown, namun ada anjuran pusat maka kita ikuti. Kalau PSSB diterima kita tinggal penyesuaian, kalau ditolak ya tetap jalankan isolasi wilayah" ujar Jumadi.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/08/10285471/kota-tegal-sudah-ajukan-psbbtunggu-izin-turun-terapkan-isolasi-wilayah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke