Salin Artikel

Klarifikasi GBI soal Kegiatan Keagamaan di Sukawana Bandung

Dalam surat bernomor 005/S-XVI/SE/BPD002/IV/20 itu, mereka memberi klarifikasi tentang kegiatan GBI Sukawana Bandung.

Setidaknya ada 9 poin penjelasan dalam surat terbuka yang diterima Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Pertama, pertemuan Pastors Meeting pada 3-5 Maret 2020 adalah program internal GBI Sukawarna yang sudah dijadwalkan.

Pihak GBI Sukawarna telah mengonfirmasi bahwa acara ini diikuti sebanyak 170 peserta, yaitu mereka yang mengikuti acara dengan penuh sebanyak 150 orang dan sekitar 20 orang lainnya bolak-balik ke Kota Bandung karena ada pekerjaan.

Kedua, acara ini dilaksanakan sebelum adanya imbauan social distancing.

Ketiga, pihak pengurus GBI saat itu belum terpikirkan adanya risiko penularan virus dalam pertemuan yang melibatkan orang banyak.

Keempat, menurut pengurus GBI, baru pada 5 Maret 2020 diumumkan agar masyarakat melakukan social distancing.

Kemudian, pada 15 Maret 2020, Presiden Jokowi mengeluarkan imbauan untuk bekerja dari rumah, belajar di rumah dan ibadah di rumah.

Keenam, pada 18 Maret 2020, GBI mengimbau kepada seluruh jemaat untuk menaati imbauan pemerintah dan mengalihkan ibadah di rumah bersama keluarga.

Kesepakatan bersama gereja-gereja di Bandung pada 19 Maret 2020 juga untuk beribadah di rumah mulai 21 dan 22 Maret 2020.

Selanjutnya, terbit Maklumat Kapolri pada 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan virus corona.

"Dalam pemantauan kami, sampai tanggal 15 Maret 2020, GBI dan seluruh umat beragama lainnya masih melaksanakan ibadah sebagaimana biasanya," ujar pengurus GBI seperti tertulis dalam surat.


Patuh imbauan pemerintah

Pihak GBI memastikan bahwa tidak ada maksud membangkang seruan pemerintah.

Hal itu terbukti bahwa sejak 22 Maret 2020 sampai saat ini, seluruh ibadah Minggu dilaksanakan di rumah. Begitu juga dengan kegiatan pertemuan lainnya, untuk sementara dilakukan secara online.

"Kami memandang bahwa semua ini adalah wabah yang tidak terduga dan dapat menimpa siapa pun tanpa memandang dari suku, agama, kelompok/golongan mana pun. Bahkan WHO sudah menyatakan wabah ini sebagai pandemi global yang menjangkiti sekitar 200 negara," ujar pengurus GBI.

BPH GBI  sudah memberikan arahan agar setiap jemaat, pejabat dan pekerja, khususnya peserta Pastors Meeting di Lembang dan peserta kebaktian yang diadakan di GBI Aruna, GBI Baranangsiang dan seluruh cabangnya, untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Para jemaat diminta melaporkan/memeriksakan diri bila mengalami gejala terinfeksi Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri bagi yang tidak merasakan gejala.

Tidak perlu ada stigma

Ketua BPD Jawa Barat GBI Pdt Surya berharap wabah ini dipandang sebagai pandemi yang harus diperangi oleh seluruh masyarakat.

"Sehingga tidak perlu adanya lagi sebutan terhadap kelompok tertentu, agar kesatuan tetap terpelihara dan tidak menimbulkan stigma yang tidak diinginkan," kata Surya dalam surat yang diterima, Selasa.

Menurut dia, GBI di tingkat pusat, daerah maupun gereja lokal dapat bergandengan tangan menanggulangi wabah dengan melakukan physical distancing agar tidak tertular virus corona.

"Bijaksanalah dalam menerima dan mengelola berita. Jangan menyebarkan berita yang tidak membangun, terlebih yang berpotensi menimbulkan polemik/perdebatan, kepanikan bahkan bertentangan dengan hukum," kata Surya.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/07/11252581/klarifikasi-gbi-soal-kegiatan-keagamaan-di-sukawana-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke