Salin Artikel

UPDATE: Tambahan 2 Pasien Positif Corona di NTB, Total Jadi 10 Orang

MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan tambahan dua kasus positif Covid-19 pada Senin (6/4/2020).

Sehingga, tercatat 10 kasus positif Covid-19 di NTB.

"Kami telah menerima konfirmasi dua orang PDP positif Covid-19," kata Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, Senin (6/4/2020).

Pasien positif Covid-19 nomor 09 dan nomor 10 merupakan penduduk Kabupaten Lombok Timur.

Keduanya tak memiliki riwayat bepergian ke daerah terjangkit Covid-19 dalam dua pekan terakhir.

Tapi, ia pernah melakukan kontak dekat dengan pasien nomor 01 Covid-19 di NTB.

"Pasien memiliki kontak erat dengan pasien 01," terang Gita.

Gita mengatakan, dua pasien itu dirawat di ruang isolasi RSUD dr RS Soedjono Selong.

Kondisi dua pasien itu pun cukup baik.


Untuk menghindari penularan, petugas kesehatan melacak riwayat perjalan dan kontak yang pernah dilakukan dua pasien itu dalam dua pekan terakhir.

Gita berharap masyarakat tetap tenang dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Masyarakat juga diminta mengenakan masker saat beraktivitas untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Gita juga meminta warga menghindari keramaian serta menjaga kesehatan dengan melakukan pola hidup bersih dan sehat.

Sementara itu, Pemprov NTB mencatat sebanyak 93 pasien dalam pengawasan (PDP) hingga saat ini.

Sebanyak 42 pasien dinyatakan negatif corona dan 51 orang masih dirawat di ruang isolasi sejumlah rumah sakit.

Sementara itu, total Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 2.992 orang, 1.154 orang di antaranya selesai dipantau dan 1.838 orang masih dalam pemantauan.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/06/21523881/update-tambahan-2-pasien-positif-corona-di-ntb-total-jadi-10-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke