Salin Artikel

Antisipasi Dampak Sosial Ekonomi Corona, Pemprov NTB Kucurkan Rp 80 M

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi NTB Ridwansyah mengatakan, pemprov fokus menyiapkan jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi pandemi ini.

Konsep jaring pengaman sosial yang disiapkan Pemprov NTB itu tak cuma memenuhi kebutuhan hidup minimal. Tapi, juga menciptakan stimulus ekonomi di daerah.

“Dalam penanganan wabah ini kita melawan corona sekaligus memberdayakan ekonomi lokal. Oleh karenanya dalam konsep jaring pengaman sosial yang kita siapkan, kita namakan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang,” kata koordinator gugus tugas dampak sosial ekonomi Covid-19 NTB itu melalui keterangan tertulis, Minggu (6/4/2020).

JPS Gemilang akan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat miskin dan hampir miskin selama tiga bulan. JPS Gemilang fokus terhadap masyarakat yang tidak dibiayai JPS pusat.

Selama tiga bulan itu, JPS Gemilang menyiapkan sembako, produk perikanan, obat-obatan, vitamin, dan masker. Mereka akan mengutamakan produk lokal.

Langkah itu sekaligus merupakan upaya pemerintah daerah memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi virus corona baru.

"Pemprov NTB menyiapkan anggaran sebesar Rp. 80 Miliar untuk JPS Gemilang selama 3 bulan," kata Ridwansyah.

Anggaran itu bersumber dari dana belanja tak terduga (BTT), relokasi belanja, dan anggaran dari sejumlah program yang dijadwal ulang.

Pembiayaan dan distribusi bantuan JPS itu akan disinergikan dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Total penerima bantuan paket sembako ini sejumlah 105.000 KK, yang terdiri dari 73.000 KK miskin dan hampir miskin yang tidak mendapatakan bantuan JPS Pusat (PKH dan Bantuan Sembako) dan 32.000 KK kelompok masyarakat sektor formal dan informal serta dunia usaha yang terdampak.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/06/18150561/antisipasi-dampak-sosial-ekonomi-corona-pemprov-ntb-kucurkan-rp-80-m

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke