Salin Artikel

Pemda di Malang Raya Siapkan Skema PSBB

Pemerintah daerah di Malang Raya yang terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu bekerjasama dengan Universitas Brawijaya (UB), menyusun draf pemberlakuan PSBB.

“Instrumennya kan harus ditata, apa-apa yang harus dilakukan. Drafnya dari UB, di sana sudah dibentuk tim,” kata Wali Kota Malang Sutiaji saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/4/2020).

Rencananya, PSBB itu akan diterapkan dalam lingkup Malang Raya. Setiap akses menuju Malang Raya akan dipantau untuk membatasi mobilitas warga.

“Kalau kesepakatan kemarin tiga daerah, dikunci di daerah perbatasan. Pergerakan orang nanti akan dipantau,” katanya.

Karena itu, ketiga pemerintah daerah itu harus bersinergi untuk membahas PSBB itu.

Sebab, pembatasan sosial berskala besar itu akan berpengaruh teradap perekonomian warga.

“Kalau menutup pergerakan orang gampang, tapi imbas dari semua itu kan harus dipikirkan,” jelasnya.

“Kita punya orang yang bekerja di daerah Lumajang atau sebalik, di Blitar juga sebaliknya, di Pasuruan juga sebaliknya, di Kediri juga sebaliknya. Harus ada (skema perencanaan), bagaimana orang yang asalnya bekerja terus tidak bekerja,” jelasnya.

Pemerintah daerah juga akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk berjaga di setiap perbatasan.

Diketahui, Malang Raya berbatasan langsung dengan Pasuruan, Lumajang, Blitar, Kediri dan Mojokerto.

“Teknisnya kerjasama dengan kepolisian,” jelasnya.

Belum diketahui kapan PSBB akan diterapkan. Sutiaji masih menunggu draf dari UB untuk diajukan ke Pemprov Jatim dan pemerintah pusat.

“Nunggu kita ngusulkan ke provinsi dan provinsi ngusulkan ke pusat,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/06/11541261/pemda-di-malang-raya-siapkan-skema-psbb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke