Salin Artikel

2 Pekan Jalani Isolasi, PDP 51 Tahun di Jombang Positif Covid-19

Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno mengatakan, tambahan satu kasus berasal dari perempuan berusia 51 tahun.

Sejak dua pekan lalu, wanita ini menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Jombang sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).

Saat awal masuk ke rumah sakit, pasien tersebut menjalani rapid test dan dinyatakan negatif.

"Namun, karena ada gejala yang mengarah ke kondisi Covid-19, si pasien dimasukkan di ruang isolasi dengan tetap diambil swab untuk dikirim ke Balitbangkes," kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (6/4/2020) pagi.

Pasien positif terjangkit corona berdasarkan hasil uji swab yang dikeluarkan Balitbangkes.

"Hasil swab baru keluar pada hari Sabtu dengan status positif. Pasien saat ini masih dirawat di RSUD Jombang dengan kondisi membaik," ujar Budi.

Selain 2 kasus positif Covid-19, secara akumulatif tercatat ada 6 PDP corona di Kabupaten Jombang.

Rinciannya, 1 PDP meninggal dunia, serta 2 PDP sudah meninggalkan rumah sakit dan menjalani isolasi mandiri.

Lalu, 2 PDP masih di rawat di RSUD Jombang, serta 1 PDP sudah dinyatakan sembuh dan selesai masa pemantauan 14 hari.

Adapun Orang Dalam Pemantauan (ODP), berjumlah 278 orang dari sebelumnya 323, setelah 45 ODP dinyatakan selesai menjalani pemantauan selama 14 hari.

Catatan redaksi soal rapid test

Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh. Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.

Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan meteode PCR (polymerase chain reaction).

Baca selanjutnya di https://www.kompas.com/sains/read/2020/04/03/080300423/setelah-rapid-test-tes-pcr-diperlukan-untuk-pastikan-virus-corona.

Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).

Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/06/06381731/2-pekan-jalani-isolasi-pdp-51-tahun-di-jombang-positif-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke