Salin Artikel

Pulang dari Sukabumi, 14 Calon Perwira Asal NTT Dikarantina di SPN Kupang

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, mereka dikarantina setelah pulang cuti dari Sukabumi.

Mereka akan dikarantina selama 14 hari di SPN Polda NTT meski telah dinyatakan negatif virus corona baru atau Covid-19.

"Calon perwira yang diterima di SPN Kupang dalam kondisi sehat dan mereka sekarang sedang mendapatkan cuti. Tetapi, sesuai prosedur kesehatan, mereka 14 hari ditempatkan di SPN," ungkap Johannes kepada Kompas.com, Sabtu (4/4/2020) siang.

Selama karantina, para calon perwira itu mendapatkan perawatan untuk meningkatkan imunitas tubuh dan kesehatan.

"Mereka tiba di Kupang 30 Maret 2020 lalu dan dikarantina dihitung 14 hari," kata dia.

Polda NTT mengirim 28 siswa mengikuti pendidikan calon perwira di Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Sukabumi.

Dari 28 orang itu, 18 orang mendapat izin cuti. Sedangkan 8 orang masih berada di Sukabumi.

Johannes pun tak menjelaskan secara rinci tentang keberadaan 8 orang di Sukabumi.

"18 orang dikasih izin cuti. 8 orang di Sukabumi. Ya, 8 masih di Sukabumi," kata Johannes.

Sebelumnya diberitakan, setelah 7 siswa dinyatakan positif corona, 1.550 siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) menjalani rapid test virus corona.

Hasilnya, 300 siswa dinyatakan terpapar virus corona.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (1/4/2020).

"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, karena sehubungan adanya pemberitaan tentang siswa Setukpa yang ada di Sukabumi ini terjangkit atau positif corona, maka kami cek ke sini," kata Argo.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/04/14395881/pulang-dari-sukabumi-14-calon-perwira-asal-ntt-dikarantina-di-spn-kupang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke