Surat edaran tersebut perihal proses pemakaman jenazah pasien corona atau Covid-19.
Ia mengatakan, surat edaran itu berisi imbauan kepada kepala daerah untuk memberi edukasi kepada masyarakat, agar tak ada kejadian penolakan pemakaman.
"Saya sudah buat surat edaran ke kota/kabupaten, agar mempersiapkan pemakanan dengan maksimal dan mengedukasi masyarakat," ujar Ridwan di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Jumat (3/4/2020) sore.
Selain itu, menurut Ridwan, jika memungkinkan Pemda bisa menyiapkan makam khusus pasien corona yang meninggal dunia.
Untuk memperkuat imbauan itu, ia pun sudah berkonsultasi dengan para ulama di Jawa Barat, agar ikut serta mengimbau masyarakat.
Diharapkan, dengan begitu tidak ada lagi insiden penolakan pemakaman pasien Covid-19.
"Kami sudah mendapatkan dukungan fatwa dari ulama untuk mengimbau warga tak menolak pemakaman pasien Covid-19," ucap Emil, sapaan akrabnya Ridwan Kamil.
Emil memastikan, proses pemulasaran jenazah pasien Covid-19 telah sesuai standar kesehatan dan syariat.
Menurut dia, tidak perlu ada kekhawatiran berlebih di tengah masyarakat, lantaran pengurusan jenazah melalui serangkaian proses yang aman.
"Karena secara ilmiah, 7 jam sejak meninggal, virus mati. Kemudian diperkuat pembalseman, penyemprotan disinfektan oleh rumah sakit, dibungkus plastik, ditutup peti mati, sehingga tak ada peluang si virus hidup," kata Emil.
Ia pun berharap agar masyarakat tak terprovokasi oleh isu yang tak benar dan tidak dapat dibuktikan secara ilmiah.
"Saya imbau kita gunakan ilmu dalam mengambil keputusan. Jangan oleh provokasi tanpa ilmu pengetahuan menjadikan warga waspada tapi emosional. Kita harus waspda tapi rasional," kata Emil.
https://regional.kompas.com/read/2020/04/03/18282181/pemakaman-pasien-corona-ditolak-warga-ini-solusi-ridwan-kamil