Salin Artikel

Kisah Polwan di Bandung, Batalkan Resepsi Nikah dan Pesta Adat karena Corona

Sedih bercampur kecewa. Hal itu yang dirasakan Bripka Fenny Octafiany Simamora (32), anggota Polresta Bandung, Jawa Barat.

"Sedih, kecewa. Tapi ini masalah kita peduli sama orang lain, soal kemanusiaan. Jadi ini yang terbaik," kata Fenny dalam keterangan yang diterima, Jumat (3/4/2020).

Segala hal tentang resepsi sebenarnya sudah rampung dipersiapkan oleh Fenny dan pasangannya, Bripka Amran Regen Situmeang.

Sebanyak 1.000 undangan pesta adat dan undangan umum sudah disebar jauh-jauh hari.

Namun, apa daya, resepsi terpaksa dibatalkan. Keputusan itu diambil pada menit-menit akhir.

Awalnya, prosesi lamaran berjalan lancar di Saitni Huta, Dolok Sanggul, Sumatera Utara, yang merupakan kota kelahiran ayah Fenny.

Patuh pada atasan

Setelah lamaran, Fenny mulai bimbang ketika Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Maklumat Kapolri.

Salah satu isinya menginstruksikan personel kepolisian untuk menindak tegas pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona atau Covid-19.


Fenny langsung berdiskusi dengan pasangannya, sampai akhirnya mengambil keputusan untuk membatalkan resepsi pernikahan mereka.

Padahal, rencananya, Bripka Fenny Octafiany Simamora bersama Bripka Amran Regen Situmeang akan melaksanakan resepsi pernikahan secara agama di Gereja HKBP Simanungkalit, Tarutung Sipoholon, pada 23 Maret 2020.

Agenda pernikahan sedianya dilanjutkan dengan acara adat di rumah mertuanya bersama keluarga besar keduanya.

Pesta adat yang membahagiakan, rencananya, bakal dihadiri ribuan undangan.

"Selain demi kemanusiaan, juga memang ada perintah langsung dari Istana dan juga Kapolri. Itu sudah menjadi kewajiban aku sebagai anggota Polri, melaksanakan perintah, aku langsung diskusi dengan pasangan," kata Fenny.

Dalam diskusi dengan pasangan dan dua keluarga, akhirnya mereka sepakat untuk menunda acara resepsi pernikahan dan adat Batak.

"Kami ingin semua keluarga kami tetap sehat. Namun, acara pernikahan dan acara adat pemberkatan di hadapan Bapak Pendeta tetap kami laksanakan secara keluarga, yang hanya dihadiri keluarga yang bisa dihitung jari. Waktunya juga sangat singkat," ucap Fenny.

Sementara Itu, Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengapresiasi keputusan yang dibuat Bripka Fenny dan Bripka Amran.

Menurut Hendra, keduanya memberikan contoh rela berkorban demi kepentingan orang banyak.

"Anak kami seorang putri terbaik dari Kepolisian RI, Adinda Bripka Fenny Octafiany Simamora memang seorang yang baik dan patuh. Maka, sudah sepantasnya bagi seorang alat negara yang disiplin dan patuh terhadap perintah, dia undur hari bersejarahnya demi kemanusiaan," kata Hendra.

Hendra juga mengucapkan permintaan maaf kepada para tamu undangan karena resepsi tersebut dibatalkan.

"Saya mengucapkan permintaan maaf kepada para tamu undangan," ujar Hendra.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/03/16545461/kisah-polwan-di-bandung-batalkan-resepsi-nikah-dan-pesta-adat-karena-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke