Salin Artikel

Terpengaruh Film Porno, Pria Asal Jatim Cabuli 6 Bocah Perempuan di Karawang

KOMPAS.com - Diduga sering menonton video porno, seorang remaja berinisial MI (22), pria asal Bojenegoro, Jawa Timur, nekat mencabuli enam anak perempuan di bawah umur.

Perbuatan bejat pelaku dilakukannya di depan sebuah warung di Kecamatan Telukjambe Timur, Kawarang, pada Minggu 15 Maret 2020 lalu, saat anak-anak tersebut tengah bermain.

"Pelaku mencabuli para korban dengan menyentuh kemaluannya," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/4/2020).

Bimantoro mengatakan, MI ini baru tiba di Karawang lima hari lalu untuk ikut bekerja dengan temannya.

"Sebelum berangkat, tersangka banyak nonton film porno. Di tempat tinggal tersangka tidak ada anak yang suka main di luar (rumah)," ujarnya.

Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

"Ancamannya 15 tahun hukuman penjara," tegasnya.

(Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor : Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/03/13195701/terpengaruh-film-porno-pria-asal-jatim-cabuli-6-bocah-perempuan-di-karawang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke