Salin Artikel

Bantah Nikahi Anak 7 Tahun, Syekh Puji: Ada Skenario Permintaan Uang Rp 35 M dan Ancaman

Ia dilaporkan lantaran menikahi siri D, seorang anak dibawah umur yang baru berusia 7 tahun asal Grabag, Magelang pada Juli 2016.

Syekh Puji yang juga seorang pengusaha kuningan ini sebelumnya juga diketahui pernah menikahi Lutfiana Ulfa, seorang anak berusia 12 tahun pada Oktober 2008.

Melalui surat pernyataannya, Syekh Puji membantah pernikahannya dengan anak 7 tahun asal Magelang.

"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," kata dia, Kamis (2/4/2020).

Ia mengatakan, uang yang diminta sebesar Rp 35 miliar tersebut tidak diberikannya sehingga muncul ancaman.

Justru permintaan uang tersebut datang dari anggota keluarganya.

"Skenario permintaan uang tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga saya. Kemudian saya diadukan ke Polda Jawa Tengah karena menolak memberikan uang yang diminta," kata dia.

Syekh Puji, dalam surat yang ditandatanganinya, menyatakan ia mengaku diancam lantaran menolak memberikan sejumlah uang.

Ancaman terkait dengan pernikahannya dengan anak di bawah umur.

"Dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," tutur dia.

Ia meminta seluruh pihak menyerahkan proses penyelidikan pada polisi.

"Sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan kepada Polda Jateng untuk secara profesional melakukan tugasnya tanpa adanya tekanan dan intervensi," ucap dia.

Sebab, ia menikahi siri seorang anak berusia 7 tahun pada Juli, 2016.

Awalnya Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah Endar Susilo mengatakan, dirinya mendapat pengaduan dari tiga anggota keluarga Syekh Puji.

Mereka adalah Joko Lelono, serta dua keponakan Syekh Puji yakni Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.

Endar menambahkan, Apri bahkan menjadi saksi pernikahan siri Syekh Puji dengan D, anak 7 tahun asal Grabag, Magelang.

Endar mengaku juga telah menemui dua saksi pernikahan siri lainnya serta ibu korban.

Semua saksi mengakui adanya pernikahan siri itu.

Laporan tersebut kini telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, pengaduan kasus itu diterima sekitar bulan Desember 2019.

Saat ini polisi telah memeriksa enam saksi. Saksi-saksi tersebut berasal dari pihak korban dan pihak lainnya.

"Proses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa kepada enam saksi untuk memberi keterangan dan bukti terkait kasus ini," kata Iskandar.

Berdasarkan bukti visum, dokter menyatakan tak ada tanda kekerasan dan tak ada robek pada selaput dara korban.

"Namun tim penyidik masih melakukan proses penyelidikan untuk mendalami unsur-unsur pidana dari yang dilaporkan," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/03/12000061/bantah-nikahi-anak-7-tahun-syekh-puji--ada-skenario-permintaan-uang-rp-35-m

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke