Salin Artikel

Fakta 300 Siswa Sekolah Polisi di Sukabumi Terpapar Corona, Rapid Test Berawal dari 9 ODP

Hasil tersebut keluar setelah sejumlah perwira polisi melakukan rapid test dengan tenaga medis setempat.

Kepala Setukpa Lemdikpol Sukabumi Brigjen Pol Agus Suryatno mengatakan rapid test dilakukan setelah ada 9 calon perwira polisi yang berstatus PDP.

"Rapid tes tersebut dilakukan terhadap siswa yang di curigai, dari 9 orang siswa yang berstatus PDP menjalani rapid tes, 7 siswa yang positif di kirim ke RS Kramat Jati, dan 2 orang lainnya di karantina di Mako Brimob," jelas dia, Minnggu (29/3/2020).

Dilansir dari tribunjabar.id, informasi yang beredar ada 49 siswa sekolah polisi yang ikut rapid tes. Tujuh siswa dinyatakan positif dan 21 lainnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Hasilnya 300 siswa dinyatakan terpapar virus corona.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (1/4/2020).

"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, karena sehubungan adanya pemberitaan tentang siswa Setukpa yang ada di Sukabumi ini terjangkit atau positif corona, maka kami cek ke sini," kata Argo.

Setelah hasil rapid test keluar, proses belajar mengajar dihentikan.

Sementara 300 siswa yang terpapar corona tetap berada di Setukpa dan 1.250 siswa lainnya diberikan cuti.

Ratusan siswa yang terpapar corona menjalani isolasi mandiri dan mendapatkan vitamin C melalui injeksi maupun tablet.

Tak hanya itu mereka juga olahraga ringan dan rutin menjemur diri setiap pukul 10.00 WIB serta menjalani pemeriksaan rontgen.

"Semua sudah kami lakukan," tutur Argo.

" Masyarakat di sekitar Setukpa secara khusus tidak perlu khawatir, karena dari 300 siswa ini yang positif rapid test sudah dilakukan langkah-langkah penanganan," ujar dia.

Sementara itu Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Musyafa mengatakan pelaksanaan rapid test ini hasilnya tidak 100 persen menjamin orang yang diperiksa positif Covid-19.

Walaupun demikian, 300 siswa tersebut tetap ditangani seperti pasien Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Stefanus menjelaskan 26 siswa Setukpa itu sedang menjalani cuti pendidikan dan kembali ke Sumbar.

"Mereka dalam kondisi sehat. Namun kita tetap antisipasi dengan mengkarantina mereka selama 14 hari. Ini karena mewabahnya Covid-19," jelas Stefanus.

Menurutnya siswa Setukpa asal Sumbar saat ini sebanyak 46 orang, namun yang baru pulang hanya 26 orang saja.

"Sebanyak 20 orang masih menjalani pemeriksaan di Sukabumi terkait Covid-19 ini," kata Stefanus.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Budiyanto, Perdana Putra | Editor: Abba Gabrillin, Rachmawati, Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/02/16110061/fakta-300-siswa-sekolah-polisi-di-sukabumi-terpapar-corona-rapid-test

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke