Salin Artikel

Cegah Penyebaran Corona, 19 Pintu Masuk ke Surabaya Dipekerkat

KOMPAS.com - Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memperketat 19 pintu masuk ke Kota Surabaya, Jawa Timur.

Setiap kendaraan dan masyarakat yang melintas di 19 pintu masuk tersebut akan diperiksa oleh petugas gabungan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, Pemkot Surabaya akan melakukan screening baik kepada kendaraan maupun masyarakat di 19 pintu masuk ke Kota Surabaya.

"Jadi intinya adalah kita sudah bersiap untuk melakukan karantina wilayah di Surabaya, karena meningkatnya penderita positif Covid-19 ini yang cukup memprihatinkan," kata Irvan di Balai Kota Surabaya, Senin (30/3/2020).

Sambung Irvan, nantinya di 19 pintu masuk ke Kota Surabaya itu, akan ada posko dan bilik sterilisasi yang dijaga oleh petugas gabungan dari beberapa instansi terkait.

Adapun 19 pintu masuk ke Kota Surabaya tersebut, yakni, Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean),

Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kec. Gayungan), dan Jeruk (Lakarsantri).

Kemudian pintu masuk lainnya berada di Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Suramadu (Kec. Kenjeran),

Lalu Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes) dan Pondok Chandra (Gunung Anyar).


 Irvan mengaku, sejak Jumat (27/3/2020), pihaknya bersama dengan jajaran kepolisian dan TNI sudah melakukan sosialisasi dan sterilisasi di 19 akses masuk ke Surabaya.

"Mulai hari Jumat kemarin kita sudah lakukan sosialisasi dan pembatasan-pembatasan (barrier). Jadi kita sudah kurangi yang empat-tiga lajur, menjadi satu lajur. Nanti mungkin akan menjadi satu lajur saja, jika benar-benar urgen," katanya.

Masih dikatakan Irvan, hanya kendaraan yang dinilai mendesak saja diperbolehkan masuk ke Kota Surabaya, seperti tenaga medis, tenaga pemerintah, kendaraan yang mengangkut BBM, serta kendraan yang mensuplai makanan.

"Jadi hanya plat L (Surabaya) nanti yang boleh masuk, atau mungkin kalau dia bukan plat L tapi dia punya KTP Surabaya. Dan untuk (driver ojek) online juga kita batasi. Kita lakukan seleksi ketat keperluannya apa," kata dia.

Ditambahkan Irvan, bagi kendaraan di luar plat L maupun masyarakat yang diperbolehkan masuk ke Kota Surabaya, tentunya juga harus dalam kondisi steril.

"Ini diharapkan nanti 24 jam dalam pengawasan untuk akses masuk ke Surabaya," ujarnya.

(Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor : David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2020/03/31/08000001/cegah-penyebaran-corona-19-pintu-masuk-ke-surabaya-dipekerkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke