Salin Artikel

Gaji Ridwan Kamil dan ASN Pemprov Jabar Akan Dipotong 4 Bulan

Menurut Ridwan Kamil, pemotongan gaji itu berlaku untuk seluruh ASN, termasuk gubernur dan wakil gubernur.

Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, para ASN bersedia memotong gaji atau tunjangan untuk membantu penanggulangan wabah virus corona atau Covid-19 di Jawa Barat.

Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Senin (30/3/2020).

"Kita memulai imbauan gerakan menolong ini dari diri kita sendiri. Jadi nanti sedang diatur, ASN Pemerintah Provinsi Jabar yang PNS, gubernur, wakil gubernur, kalau tidak gaji atau tunjangannya akan kita sumbangkan," ujar Emil.

Emil belum bisa menyebutkan besaran pemotongan pendapatan itu.

Namun, besaran pemotongan itu akan disesuaikan secara proporsional, adil dan disesuaikan dengan kemampuan finansial para pegawai.

"Dengan persentase yang adil dan proporsional, ada rentangnya dan disesuaikan dengan kemampuan, akan kita atur seadil mungkin dan seproporsional mungkin," kata Emil.

"Mudah-mudahan ini lah bela negara dari kita, dari para ASN Pemprov Jabar selama 4 bulan ke depan," ujar Emil.

Emil menjelaskan, persoalan wabah virus corona ini sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab bersama, termasuk para ASN.


Tidak akan ada penolakan

Ia pun meyakini tidak akan ada penolakan dari para ASN, mengingat pendapatan para ASN sudah meningkat sejak Januari 2020.

"Ini adalah kewajiban bersama kita, jadi tidak ada istilah menolak, tidak menolak. ASN Jabar itu sudah mengalami peningkatan pendapatan yang cukup besar sejak Januari 2020 dengan peningkatan tunjangan," kata Emil.

Menurut Emil, pemotongan gaji tersebut tidak akan memberatkan.

Meski pendapatan dipotong, para ASN diyakini masih mampu memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga dengan gaji yang diterima.

"Mungkin saya kira tidak akan memberatkan, mereka masih lebih beruntung dibanding profesi lain," kata Emil.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/30/18312531/gaji-ridwan-kamil-dan-asn-pemprov-jabar-akan-dipotong-4-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke