Sampai saat ini, Pemkab Garut masih menerapkan pola penanganan dengan cara social distancing.
“Tidak ada (lockdown), kita tidak ada karantina, yang ada itu pergerakan orang dibatasi, yang kedua, orang yang masuk ke daerah itu diawasi dari sisi kesehatannya,” jelas Rudi kepada wartawan, Minggu (29/03/2020) di Command Centre, Pemkab Garut.
Rudy menegaskan, pola penanganan pencegahan yang dilakukan Pemkab Garut saat ini masih pada tahap social distancing dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap mereka yang berstatus ODP.
“Iya, kita social distancing dan pengawasan lebih ketat terhadap ODP, jika ada masalah sosial pada ODP, kita beri bantuan,” jelas Rudy.
Pembatasan gerak terhadap warga, menurut Rudy, akan dilakukan mulai Senin (30/04/2020).
Polanya, lanjut Rudy, pemerintah akan meniru cara pembatasan gerak di Kota Bandung dengan menutup ruas-ruas jalan tertentu. Warga dibatasi geraknya ke pusat-pusat keramaian.
“Kapolres akan melakukan penyekatan-penyekatan, itu bukan lockdown, kalau lockdown itu, orang tidak boleh masuk ke Garut, kalau kami tidak, silakan saja (masuk ke Garut),” katanya.
Namun, untuk masuk ke Garut bagi mereka pemudik yang datang dari kota-kota besar, menurut Rudy, akan ada pemeriksaan di jalan masuk ke daerah.
Bentuknya semacam screening untuk meyakinkan para pemudik itu dalam keadaan sehat sehingga tidak membuat orang lain di kampungnya terkena penyakit.
Rudy memperkirakan, akan ada 50.000 warga Garut yang akan pulang kampung ke Garut.
Saat ini, mereka yang telah pulang baru mencapai 10.000 orang.
Jumlah ini, menurut Rudy, akan terus bertambah seiring makin dekatnya dengan bulan Ramadhan.
“Di kita kan ada budaya munggah, jadi menjelang munggah akan makin banyak yang pulang,” katanya.
https://regional.kompas.com/read/2020/03/30/08395191/bupati-garut-tidak-ada-lockdown-tidak-ada-karantina-hanya-social-distancing