Salin Artikel

Ganjar: Kota Tegal Tidak Lockdown, Hanya Isolasi Terbatas

Hal itu sudah dikonfirmasi Ganjar ke Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi.

"Saya sudah klarifikasi, sudah ada penjelasan soal itu. Intinya itu bukan lockdown, hanya isolasi terbatas agar masyarakat tidak bergerak bebas. Sampai tingkat itu saja," jelas Ganjar di Semarang, Jumat (27/3/2020).

Pembatasan gerak masyarakat dilakukan Pemerintah Kota Tegal setelah ada seorang warganya positif terinfeksi virus corona.

Temuan itu membuat warga dilarang berkumpul di pusat keramaian seperti di Alun-alun Kota Tegal. Namun, larangan tersebut masih dilanggar warga.

"Lalu diambil kebijakan menutup jalur yang masuk ke kota atau kampung dengan barier yang ada. Sebenarnya itu, jadi judulnya sebenarnya lebih tepat isolasi kampung," kata Ganjar.

Berdasarkan penuturan Jumadi kepada Ganjar, hingga kini warga Tegal masih diizinkan keluar rumah.

Hal ini yang membuat Ganjar yakin, Kota Tegal sebenarnya tidak menerapkan lockdown.

"Itu tidak lockdown, kalau iya maka masyarakat tidak boleh keluar rumah. Lha ini masih boleh kok," imbuhnya.


Sebelumnya, masyarakat Jawa Tengah digegerkan dengan keputusan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono yang menetapkan status daerahnya menjadi local lockdown.

Keputusan itu diambil usai adanya pasien yang positif corona di daerah tersebut.

Sebelum local lockdown diterapkan, beberapa akses masuk ke kota ditutup menggunakan water barrier.

Namun, untuk jalan provinsi dan jalan nasional, Dedy memastikan akan tetap dibuka.

Tak hanya menutup akses masuk dalam kota, Pemerintah Kota Tegal juga menutup akses menuju alun-alun dan tempat keramaian lainnya yang ada di seluruh kota.

Bahkan, lampu jalan protokol akan dipadamkan jika ada massa yang berkumpul.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/27/15574291/ganjar-kota-tegal-tidak-lockdown-hanya-isolasi-terbatas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke