Video penangkapan Brigadie EAT viral di media sosial.
Di video berdurasi satu menit tersebut, terlihat Brigadir EAT dipukuli dan ditendang hingga tak bisa berdiri tegak.
Terdengan suara orang menanyakan senjata yang dibawa Brigadir EAT.
"Sini kau, sini. Mana pistolmu. Siapa yang ambil," ujar seorang pria.
Sementara perekam video sempat berkata, "Dengan pistol di Indomaret, merampok ya. Ini tersangkanya. Ia menodong dengan pistol, dengan pistol menodong ya," ucapnya.
Ia menjelaskan pencurian terjadi pada Rabu (25/3/2020) sekitar pukul 21.30. Menurut Maringan, oknum polisi itu mengambil satu baterai dan coklat Silverqueen Chunky Bar.
"Kronologi kejadian pada 25 Maret 2020 sekitar pukul 21.30 WIB dimana telah diamankan 1 orang personel Polri yang diduga telah mengambil satu unit baterai Alkalin isi 2 dan satu bungkus coklat Silverqueen Chunky Bar. TKP Jalan SM Raja Simpang Garu 4 Marindal tepatnya toko Indomaret," kata dia, Kamis (26/3/2020) dilansir dari tribun-medan.com.
Dari tangan tersangka diamankan senjata jenis air softgun, obeng, 1 buah kunci L, sebuah kamera merk Samsung warna putih, dan satu sepeda motor Honda Vario BK 6783 MAR.
"Selanjutnya personel tersebut dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lanjut," tuturnya.
Pelaku diduga melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Oknum Polisi Ketahuan Mencuri Cokelat dan Baterai di Minimarket, Kasi Propam: Masih Diproses Reserse
https://regional.kompas.com/read/2020/03/27/11120051/polisi-curi-cokelat-dan-baterai-di-minimarket-di-medan-bawa-senjata-dan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan