Salin Artikel

Viral Keluarga Bongkar Plastik Jenazah Pasien Berstatus PDP di Kolaka, Ini Fakta Lengkapnya

KOMPAS.com - Peristiwa anggota keluarga dan pelayat membongkar jenazah seorang perempuan yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), jadi viral di media sosial.

Jika hasil tes laboratorium menunjukkan pasien yang meninggal itu positif Covid-19, maka petugas mengimbau keluarga dan pelayat yang turut membongkar jenazah, harus jalani isolasi dan cek kesehatan.

Seperti diketahui, video aksi nekat tersebut menjadi viral di media sosial. Tak sedikit warganet yang menyayangkan aksi itu di tengah masyarakat luas berjuang mencegah wabah corona.

Sebelumnya diberitakan, seorang PDP Covid-19 berjenis kelamin perempuan berusia 34 tahun dinyatakan meninggal dunia di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (23/3/2020) sekitar pukul 11.00 Wita.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Alasan jenazah dibungkus plastik

Menurut dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Komisaris polisi dr Mauluddin, prosedur yang dilakukan pihak RSUD Bahteramas sudah sesuai standar penanganan jenazah infeksi corona, yaitu membungkus jenazah dengan pakaiannya, mengkafaninya lalu dibungkus plastik kedap.

"Maksudnya apa, supaya kuman ataupun cairan tubuh tidak berpindah ke orang lain. Sehingga diharapkan memang, pada saat penyerahan jenazah ini, keluarga tidak membuka lagi bungkus dari jenazah tersebut," ungkap dr Mauluddin.

2. Menunggu hasil laboratorium

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr Rabiul Awal yang akrab disapa Wayong, menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil uji swab yang telah dikirim ke Laboratorium Litbang Kementerian Kesehatan di Jakarta.

Dirinya pun meminta masyarakat agar jangan berspekulasi terkait status warga Kolaka yang dinyatakan meninggal pada Senin (23/3/2020) setelah diisolasi selama 3 hari di RSUD Bahteramas Sultra itu.

"Belum positif Corona. Jadi, dia statusnya suspect corona atau terminologinya sekarang PDP. Korban sudah di-swab, hari Selasa kemarin dikirim ke Jakarta, kami menunggu hasilnya tiga sampai lima hari keluar," kata dr Wayong, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/3/2020).


3. Langkah petugas jika jenazah positif corona

Wayong mengungkapkan akan sangat beresiko jika pasien yang meninggal itu positif terinfeksi Covid-19.

Sebab, jika demikian, baik keluarga maupun warga yang melayat secara otomatis langsung masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan wajib mengisolasi diri di rumah.

"Kalau positif, masuk kategori ODP, isolasi diri, utamanya yang kontak langsung. Jadi, sudah koordinasi antara Dinkes Kabupaten Kolaka maupun Provinsi untuk melakukan pendataan atau mencari warga yang datang melayat," tegas dia.

4. Kronologi

Seperti diketahui, seorang PDP Covid-19 berjenis kelamin perempuan berusia 34 tahun dinyatakan meninggal dunia di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas, sekitar pukul 11.00 Wita.

Saat itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD Bahteramas Sultra, dokter Sjarif Subijakto, mengatakan, pasien tersebut mengalami gangguan bronkitis pneumonia berat.

Pasien itu juga merupakan rujukan dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra.

Saat peti jenazah akan dibawa mengunakan ambulans rumah sakit, kata Sjarif, keluarga korban menolak dan mereka mengangkut jenazah dengan mobil sendiri hingga ke Kolaka.

(Penulis: Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/03/26/16000061/viral-keluarga-bongkar-plastik-jenazah-pasien-berstatus-pdp-di-kolaka-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke