Salin Artikel

PDP yang Meninggal di RSUD Komodo Dimakamkan Sesuai Standar WHO

Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula mengatakan, pasien itu hanya semalam mendapatkan perawatan di RSUD Komodo.

Pasien itu dirujuk dari RSUD Ruteng dalam keadaan kritis.

"Almarhum sudah dijadikan Pasien PDP oleh RSUD Ruteng apalagi sudah dirujuk ke RSUD Komodo Labuan Bajo, maka pihak rumah sakit harus tangani almarhum sebagai pasien corona dengan pengawasan ketat," kata Agustinus kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

RSUD Komodo telah mengambil sampel cairan tenggorokan pasien itu. Sampel itu juga telah dikirimkan ke Balitbangkes di Jakarta.

Sebelum hasil laboratorium keluar, pasien tersebut meninggal di RSUD Komodo.

Pihak RSUD Komodo pun tak mau mengambil risiko.

Agustinus menyebut, pasien itu akan dimakamkan sesuai standar yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Gejala-gejala iya kena virus corona, tapi harus dipastikan oleh laboratorium, sementara tunggu laboratorium terlalu lama, karena harus diperiksa di Jakarta," jelas dia.

Meski begitu, Agustinus mengaku belum tahu kapan pemakaman pasien itu akan dilakukan.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berpofesi sebagai satpam di salah satu kantor di Surabaya meninggal di RSUD Komodo Labuan Bajo.

Pria tersebut telah lama menderita sakit di Surabaya. Pada 17 Maret 2020, pria itu pulang ke kampungnya di Rejing, Manggarai Barat.

Karena sakitnya semakin parah, keluarga membawa pria itu ke RSUD Ruteng.

Pada Selasa (24/3/2020) malam, pasien itu dirujuk RSUD Labuan Bajo yang merupakan rumah sakit rujukan Covid-19 di NTT.

Pria itu dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (25/3/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/03/26/09420351/pdp-yang-meninggal-di-rsud-komodo-dimakamkan-sesuai-standar-who

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke