Salin Artikel

Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Jateng Bertambah Jadi 38, Ganjar: Alarm Berbunyi Keras Jangan Sepelekan

Pada Rabu (25/3/2020) malam, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melaporkan ada 19 kasus baru orang positif Covid-19 di provinsinya.

Artinya, saat ini ada 38 orang positif terinfeksi virus corona di Jawa Tengah.

Dari jumlah itu, 34 di antaranya menjalani perawatan di RSUD Moewardi Solo, RSUP Kariadi Semarang, Tidar Magelang, RS Telogorejo Semarang, Rumah Sakit Wongso Negoro Semarang, RSUD Kraton Pekalongan, dan RS Margono Purwokerto. 

Ada juga yang menjalani perawatan di RSUD Banyumas, RSUD Kardinah Tegal, RSU dr. Soedjono Magelang, RSUD Cilacap, RSUD Setjonegoro Wonosobo, RSUD dr. Soediran MS Wonogiri, dan RSUD dr. R. G. Taroenadibrata Purbalingga.

Bertambahnya jumlah pasien positif terinfeksi virus corona, diharapkan Ganjar membuat masyarakatnya semakin waspada.

"Alarm sudah berbunyi dan semakin keras dari hari ke hari. Maka saya meminta bapak ibu semakin waspada, semakin aware terhadap wabah ini. Saya ingatkan, jangan menyepelekan," kata Ganjar, Rabu (25/3/2020).


Ganjar juga meminta warga mengikuti anjuran pemerintah untuk menekan penularan wabah ini.

Khususnya soal imbauan agar tetap berada di rumah, cuci tangan secara rutin, kurangi kontak fisik dengan orang lain, dan menjaga kesehatan.

"Boleh jadi Anda kuat, Anda sehat, atau imun Anda bagus, sehingga meskipun tertular Anda tidak merasakan gejala sakit. Tapi ketahuilah, anda tetap bisa menularkan virus ini pada orang tua, isteri, dan anak-anakmu. Jangan sampai nantinya anda menyesal," sebut Ganjar.

"Patuhi imbauan pemerintah untuk berdiam di rumah, sekali lagi berdiam di rumah, keluar hanya jika ada kepentingan mendesak," sambungnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/26/08003951/jumlah-pasien-positif-covid-19-di-jateng-bertambah-jadi-38-ganjar-alarm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke