Salin Artikel

Keluarga dan Pelayat Pasien PDP asal Kolaka yang Meninggal Harus Diisolasi Jika Hasil Lab Positif Covid-19

KENDARI, KOMPAS.com - Video yang mengambarkan keluarga dan pelayat membuka dan melihat jenazah seorang perempuan yang berstatus pasien dalam pengawasan Covid-19 di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi viral di media sosial.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dr Rabiul Awal meminta agar masyarakat jangan berspekulasi terkait status warga Kolaka yang dinyatakan meninggal pada Senin (23/3/2020) setelah diisolasi selama 3 hari di RSUD Bahteramas Sultra itu.

Kata dokter ahli bedah yang akrab dipanggil Wayong itu, saat ini, pihaknya masih menunggu hasil uji swab yang telah dikirim ke Laboratorium Litbang Kementerian Kesehatan di Jakarta.

Hal itu untuk pengujian dan memastikan apakah pasien status PDP positif terinfeksi virus corona atau tidak.

"Belum positif Corona. Jadi, dia statusnya suspect corona atau terminologinya sekarang PDP. Korban sudah di-swab, hari Selasa kemarin dikirim ke Jakarta, kami menunggu hasilnya tiga sampai lima hari keluar," kata dr Wayong, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/3/2020).

Ia pun menyayangkan sikap keluarga yang tidak mematuhi prosedur pemulasaran jenazah dengan standar korban terinfeksi Covid-19, seperti yang ditetapkan badan kesehatan dunia (WHO), meski korban masih berstatus PDP.

Wayong juga sempat melihat video sejumlah keluarga pasien di rumah duka di Kolaka melakukan kontak yang erat dengan jenazah.

Ia mengatakan, situasi seperti itu terjadi karena kurangnya pemahaman dan kepatuhan akan standar pengamanan jenazah yang sudah suspect meski belum ada hasil laboratorium.


Diakuinya, seharusnya setelah jenazah dibungkus plastik kedap di rumah sakit, pihak keluarga tidak boleh lagi mendekati, apalagi untuk melihat jenazah.

Bahkan, jika sampai plastik kedap pembungkus jenazah dibuka, itu sangat tidak diperbolehkan.

Seperti kasus pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal beberapa waktu lalu, dan pihak keluarga patuh akan prosedur tersebut.

"Sebenarnya, dari rumah sakit sudah dibungkus plastik, tapi keluarga membuka plastik itu. Perlakuan kepada jenazah itu dengan standar Covid-19, yang memandikan pun harus memakai APD dilakukan oleh tenaga medis langsung," ujar dia.

Wayong mengungkapkan akan sangat beresiko jika pasien yang meninggal itu positif terinfeksi Covid-19.

Sebab, jika demikian baik keluarga maupun warga yang melayat secara otomatis langsung masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan wajib mengisolasi diri di rumah.

"Kalau positif, masuk kategori ODP, isolasi diri, utamanya yang kontak langsung. Jadi, sudah koordinasi antara Dinkes Kabupaten Kolaka maupun Provinsi untuk melakukan pendataan atau mencari warga yang datang melayat," tegas dia.

Ditambahkan Wayong, saat dirawat di RS Bahteramas, suami dari PDP itu sudah diambil sampel tenggorokan (di-swab).

Karena suami korban melakukan kontak erat dengan istrinya, dan mengurus korban selama di rumah sakit.

Polisi sebut kurang pemahaman

Sementara itu, Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Komisaris polisi dr Mauluddin menuturkan, tindakan yang dilakukan pihak RSUD Bahteramas sudah sesuai standar penanganan jenazah infeksi corona, yaitu membungkus jenazah dengan pakaiannya, mengkafaninya lalu dibungkus plastik kedap.

"Maksudnya apa, supaya kuman ataupun cairan tubuh tidak berpindah ke orang lain. Sehingga diharapkan memang, pada saat penyerahan jenazah ini, keluarga tidak membuka lagi bungkus dari jenazah tersebut," ungkap dr Mauluddin.


Sikap keluarga terhadap jenazah seperti yang sudah viral di media sosial akibat kurangnya pemahaman masyarakat terhadap penanganan pasien infeksi, apalagi terkait PDP Covid-19.

"Meski kami bisa pahami sebagai bentuk kasih sayang. Namun, dengan adanya virus dari orang ke orang atau dari jenazah ke orang, sehingga perlu masyarakat memahami sehingga tidak terjadi kembali jenazah disentuh, meski masih PDP, kami anggap sebagai jenazah infeksi," ujar dia.

Mauluddin menegaskan, dengan kondisi yang telah terjadi di Kolaka dapat dijadikan pembelajaran.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk tidak saling menyalahkan, tetapi saling menguatkan.

"Ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dan keluarga. Kami berharap semoga hasil tesnya negatif Covid-19," tukas Mauluddin.

Sebelumnya diberitakan, seorang PDP Covid-19 berjenis kelamin perempuan berusia 34 tahun dinyatakan meninggal dunia di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (23/3/2020) sekitar pukul 11.00 Wita.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD Bahteramas Sultra, dokter Sjarif Subijakto mengatakan, pasien ini mengalami gangguan bronkitis pneumonia berat dan merupakan rujukan dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra.

Saat peti jenazah akan dibawa mengunakan ambulans rumah sakit, kata Sjarif, keluarga korban menolak dan mereka mengangkut jenazah dengan mobil sendiri hingga ke Kolaka. 

https://regional.kompas.com/read/2020/03/25/16194271/keluarga-dan-pelayat-pasien-pdp-asal-kolaka-yang-meninggal-harus-diisolasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke