Salin Artikel

Gubernur Khofifah Diminta Sediakan Rumah Sakit Khusus Pasien Covid-19

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, diminta melokalisir rumah sakit tempat pasien Covid-19 dirawat.

Hal itu agar virus tidak menyebar ke pasien lain yang tidak terpapar Covid-19.

Selama ini, pasien Covid-19 baik yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif dirawat di RSU dr Soetomo Surabaya dan Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya.

Meski berbeda ruangan, namun pasien Covid-19 berada dalam satu kompleks rumah sakit.

"Harusnya ada rumah sakit khusus penderita Covid-19, sebagai antisipasi penyebaran," kata Ketua Fraksi PDI-P DPRD Jatim, Sri Untari, kepada Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Di Surabaya, kata Sri Untari, ada tiga lokasi yang cocok untuk dipakai sebagai rumah sakit khusus Covid-19, yakni Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Rusun Jemundo Sidoarjo, dan Rumah Sakit Haji Sukolilo Surabaya.

"Dana untuk pembangunan, Gubernur bisa mengambil dana Silpa dengan menggunakan mekanisme dana darurat atau PAK mendahului. Sifatnya force majeure," terang dia.

Di Jawa Timur, ada 63 rumah sakit yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19.

Puluhan rumah sakit itu tersebar di 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Hingga Senin (23/3/2020) sore, jumlah ODP di Jawa Timur bertambah menjadi 1.405 orang.

Jumlah tersebut bertambah dari hari sebelumnya yang mencapai 999 orang.

Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga Senin sore bertambah menjadi 125 orang, naik dari hari sebelumnya sebanyak 88 orang.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/24/15465551/gubernur-khofifah-diminta-sediakan-rumah-sakit-khusus-pasien-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke