Salin Artikel

Cerita Brigadir Marsel Rela Tunda Pernikahannya Hari Ini demi Cegah Penyebaran Corona

Pernikahan Marsel direncanakan berlangsung hari ini, Selasa (24/3/2020).

"Ya kecewa sih, tapi mau bagaimana lagi ini demi kesehatan banyak orang. Juga sudah ada imbauan dari pemerintah untuk tidak membuat acara yang mengumpulkan banyak orang," katanya, saat dihubungi Antara dari Kupang, Selasa.

Ia menyatakan, seharusnya pada Senin (23/3/2020) adalah acara lamaran, dan pada Selasa pagi ini akan dilangsungkan acara pemberkatan nikahn di gereja.

Kurang lebih 2.000 surat undangan sudah disebar ke rekan, keluarga, dan kenalan.

"Acara resepsi sudah dijadwalkan nanti pukul 18.00 WITA, dan undangan sudah kami sebar, tapi kami sudah umumkan juga bahwa acara pernikahannya ditunda terlebih dahulu," ujar dia.

Marsal mengatakan, sebagai seorang polisi, dia harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Salah satunya dengan mengikuti arahan langsung dari pemerintah pusat, Maklumat Kapolri, dan gubernur NTT.

Keluarga kedua belah pihak juga sudah sepakat untuk menunda proses pernikahan mereka.


Apalagi pihak gereja juga sudah mengeluarkan surat untuk tak menerima pelayanan sampai keadaan benar-benar membaik.

"Untuk kapan jadwal pernikahannya, kami belum tahu. Kami tunggu sampai keadaan sudah membaik dan sudah ada surat dari pihak gereja," ujar dia.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Johannes Bangun, yang dihubungi mengatakan, semua pimpinan di wilayah Polda NTT salut dengan keputusan yang diambil oleh Marsal.

"Pimpinan sangat mengapresiasi atas keputusan yang dilakukan oleh anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat itu, karena sesuai dengan Maklumat Kepala Kepolisian Indonesia," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/24/14010161/cerita-brigadir-marsel-rela-tunda-pernikahannya-hari-ini-demi-cegah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke