Salin Artikel

Fakta Lengkap di Balik Ancaman IDI Kepri Hentikan Tangani Pasien Corona

KOMPAS.com - Surat terbuka dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepulauan Riau Kepri berisi ancaman untuk berhenti menangani pasien positif Covid-19 atau corona jika 6 tuntutan mereka tak dipenuhi. 

Setelah ditelusuri, surat tersebut ditujukan ke pimpinan daerah untuk lebih tegas menerapkan social distancing ke masyarakat.

Lalu ada poin yang mendesak pemerintah untuk segera menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi para tim medis yang bertugas.

“Jika enam poin tersebut Bapak Plt Gubernur Kepri tidak bisa menjalankannya, kami mohon maaf tidak akan memberikan pelayanan,” jelas Ketua IDI Provinsi Kepri dr Rusdani, Senin (23/3/2020).

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Isi tuntutan

IDI Kepri menuntut enam hal terkait wabah corona yang semakin parah. Tuntutan itu adalah sebagai berikut:

1. Meminta Pemprov Kepri membuat pembatasan mobilisasi penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

2. Meminta aparat bertindak tegas kepada masyarakat yang tidak menjalankan social distancing.

3. Kegiatan perkantoran termasuk sidang pengadilan untuk sementara ditunda

4. Meminta seluruh RS, Puskesmas, Klinik dan tempat praktek pribadi dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) standar.

5. Laboratorium pemeriksaan standar RT PCR (Real Time Reverse Transcriptase Polymerase ) disediakan di ibukota Provinsi agar diagnosis segera dilakukan kurang dari 24 jam.

6. Meminta data pasien untuk dibuka agar dapat memudahkan tracing (pelacakan).

2. Alasan IDI Kepri bersikap tegas

Rusdani menjelaskan, virus tersebut tidak hanya mengancam keselamatan pasien bersangkutan, melainkan juga petugas medis yang memberikan penanganan kesehatan.

Salah satu penyebab dari kematian para tim medis saat menangani virus corona adalah minimnya alat pelindung diri.

Hingga saat ini, menurut Rusdani, sudah 7 dokter meninggal dunia saat bertugas.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kepri pun sepakat dengan sikap tegas IDI tersebut.

“Saya sependapat dengan IDI Kepri, sebab terkait kelangkaan APD saat ini adalah masalah nasional,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjetjep Yudina.


3. Tanggapan Pemprov

Tjetjep menjelaskan, sebelumnya Pemprov sudah mendapat bantuan 250 set APD dari Kemenkes.

Namun, jumlah itu dianggap masih sangat kurang. Mengingat untuk menangani satu pasien corona membutuhkan sedikitnya 15 APD.

Kendati demikian, Pemprov saat ini sudah menganggarkan untuk pengadaan 500 APD dan diharapkan bisa segera datang.

“Setidaknya masalah APD akan segera dapat diatasi dalam beberapa hari ini, APD yang dibutuhkan Insyaallah dimudahkan, kami akan segera menjemputnya ke Jakarta bantuan dari China yang diberikan melalui Menteri Pertahanan,” tandasnya.

(Penulis: Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/03/24/14000011/fakta-lengkap-di-balik-ancaman-idi-kepri-hentikan-tangani-pasien-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke