Salin Artikel

Aksi-aksi Polisi Cegah Corona, Semprot Tamu Hajatan dengan Disinfektan, Bubarkan Pelajar hingga Pengunjung Kafe Pakai Pengeras Suara

Hingga Minggu (22/3/2020), jumlah kasus positif corona mencapai 514 kasus, 48 di antaranya meninggal dunia.

Kapolri Jenderal Idham Aziz pun mengeluarkan maklumat yang antara lain berisi larangan kegiatan yang mengumpulkan kerumunan massa.

Jajaran kepolisian di daerah pun mulai menyisir titik-titik yang berpotensi membuat kerumunan.

Berikut aksi-aksi polisi membubarkan kerumunan masyarakat dari kafe hingga hajatan yang dirangkum oleh Kompas.com:

Aparat Polsek Wiyung pun bergerak menuju kafe dan meminta seluruh pengunjung untuk pulang.

Melalui pengeras suara, polisi memberi waktu 10 menit untuk pengunjung membubarkan diri.

"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata polisi.

Saat dikonfirmasi, polisi membenarkan kejadian itu.

"Itu kafe di jalan raya Wiyung-Menganti. Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Kapolsek Wiyung, Kompol M Rasyad, dihubungi melalui telepon, Minggu sore.

Dia juga meminta pemilik kafe memahami kondisi darurat saat ini.

Pasalnya Surabaya menjadi daerah dengan sebaran virus corona paling banyak di Jawa Timur.

Pelajar diminta melakukan proses belajar mengajar dari rumah.

Namun tidak dengan para pelajar di Gresik, Jawa Timur yang justru keluyuran di tengah ancaman Corona.

Tim gabungan Polres Gresik, Satpol PP dan Dinas Pendidikan memergoki para pelajar nongkrong di mal dan kafe.

"Tadi di Icon Mall dapat 8 siswa dan di kafe area kawasan industri Gresik dapat delapan siswa," kata Kasat Binmas Polres Gresik AKP Zunaidi.

Para siswa lalu dikumpulkan dan dipanggil orang tuanya agar diberi edukasi terkait bahaya Covid-19.

"Kami mengimbau kepada orangtua untuk membina anak agar tetap belajar di rumah," ujar dia.

Menurut informasi, tak hanya warga lokal yang menghadiri hajatan.

Namun ada rombongan empat bus yang Wonogiri yang turut hadir dalam acara pernikahan itu.

"Tadi ada laporan dari warga, ada hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang. Kami datangi, komunikasi dengan pihak keluarga memberikan edukasi," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (22/3/2020).

Whisnu memastikan acara hajatan langsung berhenti setelah didatangi polisi.

Tak hanya dibubarkan, para tamu yang keluar pun disemprot dengan disinfektan.

"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot. Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," ujar Whisnu.

Sementara rombongan asal Wonogiri langsung diminta kembali ke daerah asalnya dengan dikawal polisi.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Achmad Faizal, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Dheri Agriesta, Farid Assifa, David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2020/03/23/05382941/aksi-aksi-polisi-cegah-corona-semprot-tamu-hajatan-dengan-disinfektan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke