Salin Artikel

Bubarkan Pesta Pernikahan di Purwokerto, Polisi: Tidak Ada Permintaan Izin

KOMPAS.com - Pesta hajatan warga yang sedang berlangsung di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dihentikan paksa oleh polisi.

Penghentian pesta pernikahan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona akibat kerumunan massa.

Selain itu, acara tersebut tidak meminta izin kepada pihak kepolisian.

"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti. Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (22/3/2020).

Whisnu mengatakan, awalnya ada laporan dari warga, kemudian pihaknya langsung mendatangi lokasi.

"Kami datangi, komunikasi dengan pihak keluarga memberikan edukasi," kata Whisnu.

Selain warga lokal, sambungnya, acara tersebut juga dihadiri ratusan orang dari Wonogiri yang datang menggunakan empat bus yang jumlah berkisar 200 orang.

Whisnu mengatakan, rombongan dari Wonogiri yang menggunakan bus langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi.

Sebelum dipulangkan, lanjutnya, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi.

Selain itu, para tamu juga diperiksa kesehatannya oleh petugas dari puskesmas.

"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot. Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," ujar Whisnu.

Setelah itu, lanjutnya, rombongan dari Wonogiri yang menggunakan bus langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi.

Bus yang membawa rombongan diharapkan tidak berhenti hingga tiba di tujuan.

Sementata itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengapresiasi langkah yang diambil polisi. Tindakan tersebut diharapkan dapat memberilan efek jera kepada masyarakat yang menggelar kegiatan dengan mendatangkan banyak orang.

"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada suluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan. Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein.

(Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/03/22/16475381/bubarkan-pesta-pernikahan-di-purwokerto-polisi-tidak-ada-permintaan-izin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke