Salin Artikel

Daop 6 Yogyakarta Batasi Kapasitas Penumpang KA Prameks dan KA Bandara

Pembatasan kapasitas penumpang KA Lokal tersebut guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 di kereta api.

"KAI menerapkan social distancing dengan membatasi kapasitas KA Lokal Prameks dan KA Bandara secara sistem dari kapasitas maksimum 150 persen dalam satu kali perjalanan menjadi maksimum 75 persen," kata Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (21/3/2020).

Selain itu, pihaknya juga memberlakukan penyesuaian jadwal sementara untuk KA Bandara Internasional Adi Soemarmo pada periode 21 sampai 31 Maret 2020.

“Penyesuaian jadwal sementara ini kami lakukan sebagai salah satu langkah antisipasi pencegahan penyebaran virus corona serta mendukung kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan social distancing," ungkapnya.

Bagi calon penumpang yang akan menggunakan KA Bandara, diminta kesediaannya untuk menyesuaikan kembali waktu perjalannya dengan jadwal KA Bandara yang tersedia.

"Untuk penumpang KA jarak jauh, kondektur dapat memindahkan penumpang ke kursi yang kosong jika ada permintaan dari penumpang. Penumpang dapat menghubungi kondektur melalui nomor handphone yang tertera pada setiap dinding kereta," terang dia.

Eko menambahkan sejak awal Februari sejumlah upaya pencegahan juga telah dilakukan seperti menyediakan hand sanitizer di area stasiun dan di rangkaian KA, dan melakukan pengecekan suhu badan.

"Jika ditemukan calon penumpang dengan suhu badan 38 derajat celcius sampai ke atas, akan dilarang untuk melakukan perjalanan kereta api, dan bea pemesanan tiket akan dikembalikan secara penuh dan tunai," tutur Eko.

PT KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengimbau kepada calon penumpang untuk dalam kondisi sehat saat melakukan perjalanan KA, dan memperhatikan setiap tanda garis pembatas pada area pelayanan yang telah ditetapkan di area stasiun.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/21/13523791/daop-6-yogyakarta-batasi-kapasitas-penumpang-ka-prameks-dan-ka-bandara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke