Salin Artikel

Bupati: 45 Anggota DPRD Madiun Pulang Kunker Lakukan Karantina Mandiri, Dibimbing Petugas Puskesmas

Untuk itu Pemkab Madiun akan membimbing karantina diri bagi 45 anggota DPRD dengan  pendampingan petugas puskesmas terdekat.

Hal ini dikatakan Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami, saat ditanya terkait langkah terhadap 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun yang pulang kunker dari Jabar, Jumat (20/3/2020) sore.

“Bahasa kami tidak dikarantina tetapi mengkarantina diri dengan social distancing.  Dengan demikian mereka mengkarantina sendiri," katanya. 

"Apalagi target kami seluruh masyarakat di Kabupaten Madiun memiliki kemandirian dalam hal kesehatan,” lanjutnya. 

Soal teknis bagaimana cara mengkarantina diri, Kaji Mbing mengatakan, seluruh 45 anggota DPRD akan dibimbing petugas puskesmas dan tim medis dari Dinas Kesehatan. 

Ia meyakini 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun akan proaktif terhadap langkah yang diambil pemerintah setelah mereka pulang kunker dari Jabar.

Alasan kunker ke Jabar

Diberitakan sebelumnya,  sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun nekat melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat meski wabah corona gencar melanda daerah tersebut.

Kunjungan yang diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Madiun ke Jabar untuk belajar ke beberapa kabupaten yang memiliki peraturan daerah kawasan bebas rokok hingga perda dana cadangan. 


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Suwandi mengatakan, kunjungan kerja dilakukan selama empat hari.

Seluruh anggota DPRD Kabupaten Madiun yang masuk sebagai panitia khusus berangkat sejak Selasa (17/3/2020) dan pulang Jumat (20/3/2020) dini hari.

“Kunjungan kerja dalam rangka kegiatan panitia khusus selama empat hari. Kita berkunjung di Kota Cirebon dan Majalengka,” kata Suwandi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/3/2020) siang. 

26 orang di Jabar positif corona

Sesuai data situs resmi Pemprov Jawa Barat di   pikobar.jabarprov.go.id, jumlah orang yang positif terjangkit corona sebanyak 26 orang.

Dari jumlah itu tiga orang dinyatakan meninggal dan tiga sembuh. Sementara jumlah orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 1412 orang, dengan rincian 818 proses pemantuan dan sisanya 594 selesai pemantuan.

Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) hingga kemarin mencapai 132 orang, dengan rincian 83 proses pengawasan dan 49 selesai pengawasan.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/21/08254161/bupati-45-anggota-dprd-madiun-pulang-kunker-lakukan-karantina-mandiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke