Salin Artikel

Kabur dari Rumah, Anak 16 Tahun Dicabuli Tiga Pria Selama 3 Hari

Orang tersebut yakni, inisial YL (19), EW (16) dan AP (16).

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Onny Chandra mengatakan modus pelaku awalnya dengan membujuk korban untuk melakukan oral seks. 

Namun belakangan, hingga memaksa berhubungan badan.

Berkenalan dengan pelaku di warnet

Onny mengatakan kejadian bermula dari perkenalan ketiga pelaku dengan korban di salah satu warnet di Tanjungpinang.

Dari sana korban diajak berjalan karena korban kabur dari rumah.

Dikarenakan korban tidak ada tempat tinggal, korban mau dibawa ke kos-kosan salah satu pelaku di Jalan Batu 7, Tanjungpinang.

Pelaku YL yang bekerja sebagai buruh bangunan menyuruh korban melakukan oral seks. 

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (11/3/2020) malam kemarin.


Pelaku ajak dua temannya

"Tidak sampai disitu, pelaku YL lalu menceritakan kepada dua temannya AP dan EW. Kemudian, dua pelaku mengajak korban melakukan persetubuhan," kata Onny melalui telepon, Jumat (20/3/2020).

Onny menjelaskan, pelaku EW  melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak tiga kali, sedangkan pelaku AP melakukannya dua kali mulai dari 11-13 Maret 2019.

“EW dan AP masih di bawah umur namun sudah tidak sekolah lagi,” jelas Onny.

Ironisnya hal ini dilakukan di lokasi yang sama selama tiga hari berturut-turut.

Minimal hukuman 5 tahun penjara

Atas kejadian itu, korban lantas pulang dan menceritakan apa yang dialaminya kepada kedua orangtuanya.

Karena tidak terima, orangtua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungpinang Timur.

Untuk ketiganya, Lanjut Onny akan dikenakan pasal yang berbeda, dimana pelaku YL diancam dengan pasal 82 ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

Sedangkan pelaku AP dan EW diancam dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak Junto Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Ancaman minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkas Onny.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/20/18434591/kabur-dari-rumah-anak-16-tahun-dicabuli-tiga-pria-selama-3-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke