Salin Artikel

Keuskupan Agung Semarang Tiadakan Ibadah di Gereja, Misa Disiarkan Online

Keputusan ini diambil untuk menekan laju penularan virus corona atau Covid-19 yang cenderung meluas.

Kegiatan ibadah yang ditiadakan adalah misa harian dan misa mingguan. Khusus misa mingguan akan disiarkan secara online (Doa Komuni Batin atau Spiritual Communion).

Sedangkan misa lingkungan, misa ujud, renungan APP dan jalan salib, latihan-latihan persiapan Pekan suci, kursus-kursus dan Pembinaan Iman, rapat, serta pertemuan lain ditiadakan.

Terkait ketentuan mengenai Perayaan Pekan Suci akan disampaikan pada waktunya dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi.

Namun, pengakuan dosa masih terbuka di gereja paroki.

Hal ini tertuang dalam Surat Gembala Keuskupan Agung Semarang Nomor 0332/A/X/20-13 yang ditandatangani oleh Uskup Agung Semarang, Mgr Robertus Rubiyatmoko pada 19 Maret 2020.


Melalui suratnya Rubiyatmoko juga mengungkapkan duka dan kecemasan masyarakat saat ini yang disebabkan oleh merebaknya virus corona COVID-19.

"Kita semua sebagai bagian dari masyarakat sungguh merasakan keprihatinan ini. Tidak sedikit korban sakit dan meninggal yang disebabkan olehnya, termasuk di tengah-tengah masyarakat kita," kata Mgr Robertus Rubiyatmoko.

Rubi mengajak para Romo dan seluruh umat Katolik Keuskupan Agung Semarang untuk bersama-sama meningkatkan rasa solidaritas, kepedulian dan tanggung jawab sosial.

"Secara khusus saya memohon bantuan kepada para Romo untuk mengajak umat beriman memaknai peristiwa ini dalam terang iman dan harapan," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/20/15591901/keuskupan-agung-semarang-tiadakan-ibadah-di-gereja-misa-disiarkan-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke