Salin Artikel

Anggota Polisi Babak Belur setelah Dikeroyok Tukang Ojek

KOMPAS.com - Nasib naas dialami Bripda Tadeus Tedy Tanon, seorang anggota Sabhara Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pasalnya, usai menegur seorang tukang ojek yakni, Riko Julianto Lodo (19) warga Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, ia justru dikeroyok hingga babak belur.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (18/3/2020) bermula saat Bripda Tadeus hendak mengambil seragam dinasnya di rumah seorang warga berinisial SL.

Namun ketika di tengah perjalanan, tepatnya di Cabang Surya, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Bripda Tadeus melihat SL diganggu oleh pelaku.

"Korban (Bripda Tadeus) melihat pelaku (Riko) naik di atas sepeda motor SL dan memeluk dan menciumnya dari belakang sambil meminta uang untuk minum," kata Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka, Kamis (19/3/2020).

Melihat temannya diganggu itu, Bripda Tadeus langsung menghampiri pelaku dan berusaha menegurnya.

Mendengar teguran itu, pelaku yang diduga sedang mabuk tak terima dan berusaha memukul korban.

Hanya saja, saat itu perkelahian tidak sempat terjadi karena ada warga lain yang ikut melerai dan juga menegur pelaku.

"Setelah itu, korban dan SL melanjutkan perjalanan ke rumahnya SL," kata Elpidus.

Namun ketika korban sedang duduk bercerita di rumah SL, tiba-tiba pelaku datang dengan membawa dua rekannya.

Pelaku langsung mengeroyok korban di lokasi itu hingga babak belur.

Usai dikeroyok itu, korban melaporkannya ke polsek Kupang Tengah.

Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan Tim Buser Polres Kupang di rumahnya tanpa perlawanan.

Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Robertus Belarminus

https://regional.kompas.com/read/2020/03/20/05330061/anggota-polisi-babak-belur-setelah-dikeroyok-tukang-ojek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke