Akibatnya, JM pun kini mendekam di sel tahanan usai ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Rahmat Hidayat mengatakan, kejadian itu bermula ketika ES hendak mandi ke sumur tak jauh dari rumahnya.
Kemudian, JM pun memanggil korban dan membawanya ke semak-semak.
"Lalu saat di sana, pelaku dipergoki oleh tetangganya. Pelaku batal memperkosa korban,"kata Rahmat, Kamis (19/3/2020).
Korban lalu dibawa oleh tetangganya untuk pulang ke rumah. Keluarga korban yang tak menerima perbuatan JM langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Tanpa perlawanan, JM pun ditangkap petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
"Pelaku diserahkan keluarganya ke rumah Kades setempat, sehingga langsung kita bawa untuk diperiksa. Korban memang mengalami keterbelakangan mental,"ujarnya.
https://regional.kompas.com/read/2020/03/19/21425581/kepergok-warga-pria-di-sumsel-gagal-perkosa-gadis-keterbelakangan-mental
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan